Ilustrasi pemakaman jenazah COVID-19 (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Latif melanjutkan, warga sukarela datang ke rumah duka untuk mempersiapkan berbagai keperluan untuk pemakaman termasuk memandikan jenazah karena keluarga ingin jenazah dimandikan di rumah.
"Pukul 23.00 WIB jenazah dengan mobil ambulans milik Lazismu tiba di rumah duka kemudian oleh warga jenazah dimandikan," ujarnya.
Pemakaman sendiri berlangsung pada tanggal 24 Mei 2021 tanpa menggunakan protokol kesehatan karena warga belum mengetahui bahwa jenazah yang dimakamkan adalah suspek COVID-19.
"Jadi warga itu tidak tahu kalau jenazah yang dimandikan dan dimakamkan adalah suspek COVID-19 karena keluarga tidak jujur memberitahukan kepada warga," ucapnya.
Pada 27 Mei 2021, Ketua RT setempat mendapatkan informasi bahwa jenazah yang dimakamkan adalah suspek. Dari hasil dari laboratorium, jenazah dinyatakan positif COVID-19. Warga pun harus menjalani tracing kontak erat.
"Jadi warga tidak ada niat untuk menolak pemakaman tanpa protokol kesehatan. Ini semata karena ketidaktahuan warga dan ketidakjujuran dari keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dunia," ucapnya.
Petugas dari Puskesmas Srandakan kemudian melakukan tracing. Ada sekitar 28 warga yang masuk dalam kategori kontak erat diminta untuk menjalani uji swab di Puskesmas Srandakan.
"Dari warga yang masuk dalam tracing kontak erak, akhirnya hanya ada delapan warga yang datang ke puskesmas untuk uji swab PCR dan hasilnya lima dinyatakan positif dan tiga negatif," ucapnya.
Latif mengaku juga ikut datang ke puskesmas untuk uji swab PCR karena dirinya turut memandikan jenazah, namun demikian hasil dari uji swab PCR dinyatakan negatif.
"Permasalahannya lima orang yang dinyatakan positif sebelumnya sudah pergi ke mana-mana dan kontak dengan banyak orang," tuturnya.