Pelajar SMP di Kulon Progo Tabrakan Motor, 1 Meninggal Dunia  

Naik motor masih di bawah umur, Polisi minta orangtua bertanggung jawab

Kulon Progo, IDN Times - ‎Seorang pelajar SMP di Kabupaten Kulon Progo dilarikan ke rumah sakit setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan Padukuhan Prembulan, Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur pada Kamis (4/8/2022). Sementara pengendara sepeda motor lawannya meninggal dunia di lokasi.‎

"Iya benar ada kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor dan salah satu korbannya meninggal dunia," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Satya Kurnia, Kamis (4/8/2022).

1. Kronologi laka lantas antara pengendara Scoopy dan Mio‎

Pelajar SMP di Kulon Progo Tabrakan Motor, 1 Meninggal Dunia  Honda Scoopy yang terlibat laka.(Dok.Polres Kulon Progo)

Menurutnya peristiwa laka lantas itu berawal saat korban Rubiyah (58) warga Brosot, Galur, Kulon Progo mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor pelat AB 5964 DP, melaju dari arah selatan menuju utara. Namun dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol AB 4339 BL yang dikendarai oleh RSP (pelajar SMP) melaju dengan kecepatan tinggi.

"Karena jarak sangat dekat maka kecelakaan tak bisa dihindari," katanya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Coffee Shop di Kulon Progo, Cocok Buat Nongkrong 

2. Pengendara Scoopy meninggal dunia di lokasi kejadian

Pelajar SMP di Kulon Progo Tabrakan Motor, 1 Meninggal Dunia  Olah TKP laka di Kulon Progo.(Dok.Polres Kulon Progo)

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Scoopy, Rubiyah meninggal dunia di lokasi. Sedangkan RS, pelajar SMP mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

"Pengendara Honda Scoopy meninggal di lokasi kejadian," ucapnya.

3. Dua sepeda motor diamankan untuk keperluan penyelidikan‎

Pelajar SMP di Kulon Progo Tabrakan Motor, 1 Meninggal Dunia  Yamaha Mio yang terlibat laka.(Dok.Polres Kulon Progo)

Barang bukti berupa dua sepeda motor diamankan untuk keperluan penyelidikan polisi. Satya berharap agar orangtua lebih memberikan perhatian kepada anaknya yang masih di bawah umur saat membawa sepeda motor. 

"Orangtua turut bertanggung jawab karena anaknya yang masih di bawah umur diizinkan mengendarai sepeda motor," ujarnya.‎

Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Kesulitan Capai Target 50 Persen Vaksinasi Booster 

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya