Dugaan Ujaran Kebencian di YouTube, Warga Bantul Ditangkap

Pelaku diduga bikin video yang menghina Ponpes Lirboyo‎

Bantul, IDN Times - ‎Jajaran Polsek Srandakan, Kabupaten Bantul, menangkap AS (44), warga Kapanewon Srandakan, yang diduga membuat unggahan ujaran kebencian di media sosial. Pelaku AS dilaporkan pada Selasa (8/11/2022) di Polres Bantul.

1. Beredar video di media sosial yang diduga berisi ujaran kebencian‎

Dugaan Ujaran Kebencian di YouTube, Warga Bantul DitangkapIlustrasi Phone Holder (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan kronologi penangkapan terhadap AS berawal pada hari Senin (7/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB didapati video yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap keluarga besar Almarhum KH. Maksum Djauhari, Keluarga Besar Ponpes Lirboyo Kediri, dan Keluarga Besar Pagar Nusa.

"Adanya video yang beredar yang diduga berisi ujaran kebencian maka AS dilaporkan kepada polisi," katanya, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: 1 Siswa SD Korban Atap Runtuh di Gunungkidul Meninggal Dunia

2. Polisi mengamankan pembuat video

Dugaan Ujaran Kebencian di YouTube, Warga Bantul DitangkapAS terlapor video ujaran kebencian.(Dok.Polres Bantul)

Atas laporan polisi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Srandakan bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, mencari dan menemukan pemilik akun YouTube Pagar Nusa dengan wajah sesuai dengan foto profil akun.

"Selanjutnya AS diamankan ke Polsek Srandakan," ujarnya.

3. Terlapor diperiksa kejiwaannya

Dugaan Ujaran Kebencian di YouTube, Warga Bantul DitangkapIlustrasi Anti SARA (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam pemeriksaan terlapor mengakui telah membuat konten video yang diduga berisi ujaran kebencian. Kendati demikian, penyidik masih kesulitan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada terlapor.

"Terlapor mengakui membuat konten video yang diduga berisi ujaran kebencian," ucapnya.

Pihak keluarga dari terlapor, kata Jeffry, memohon kepada penyidik untuk berkoordinasi melaksanakan observasi kejiwaan terlapor ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

"Saat penyidik telah memeriksa dua saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan terlapor," pungkasnya.‎

Baca Juga: Kasus Melonjak, Belasan Pasien COVID-19 Bantul Dirawat di Rumah Sakit 

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya