Dibangun di atas TKD, Akses Jalan Rumah di Wonokromo Bantul Dibongkar

Pemkal Wonokromo tegur Kadis PMK Bantul‎ 

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah Kalurahan Wonokromo, Kalurahan Pleret, Kabupaten Bantul mengirim surat teguran kepada Sri Nuryanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul. Surat tersebut menuntut agar tanah kas desa (TKD) yang digunakan untuk membangun akses jalan menuju rumah Sri Nuryanti segera dikembalikan fungsinya seperti semula, yaitu sebagai lahan pertanian.

Surat teguran ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kalurahan Wonokromo pada tanggal 28 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi.

1. Benarkan beri surat teguran kepada Kepala Dinas PMK‎

Dibangun di atas TKD, Akses Jalan Rumah di Wonokromo Bantul DibongkarSurat teguran dari Pemkal Wonokromo kepada Sri Nuryanti terkait TKD.(Dok.Istimewa)

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Machrus Hanafi membenarkan dirinya melayangkan surat teguran kepada Sri Nuryanti karena membangun akses jalan di atas tanah kas desa. 

"Benar kita melayangkan surat teguran kepada Ibu Sri Nuryanti terkait penggunaan TKD yang tidak peruntukannya yakni sebelumnya sawah namun telah berubah fungsi menjadi akses jalan menuju rumah yang bersangkutan," katanya pada Jumat (8/9/2023).

2. Dapat laporan dari masyarakat terkait alih fungsi TKD‎

Dibangun di atas TKD, Akses Jalan Rumah di Wonokromo Bantul DibongkarTKD di Wonokromo Bantul yang sempat berubah fungsi menjadi jalan. (Dok. Istimewa)

Machrus Hanafi menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penggunaan tanah kas desa yang sebelumnya dikelola oleh Purnomo Sawaldi, mantan Kaur Keuangan Kalurahan Wonokromo. Tanah tersebut telah mengalami perubahan fungsi dari lahan sawah menjadi akses jalan dengan permukaan yang dicor, mengarah ke rumah Ibu Sri Nuryanti. Hal ini menyalahi fungsi tanah tersebut yang seharusnya digunakan sebagai lahan pertanian.

"Jadi kita minta yang bersangkutan untuk mengembalikan tanah kas desa itu pada fungsi awalnya yakni sebagai lahan pertanian," ungkapnya.

Hanafi mengaku dirinya tidak mengetahui proses sewa menyewa antara Purnomo dan Sri Nuryanti karena tidak melibatkan pihak kalurahan. Namun, ketika dicek di lapangan, TKD yang disewa oleh Ibu Sri Nuryanti sudah mengalami perubahan fungsi menjadi akses jalan menuju rumahnya.

"Itu kan jelas menyalahi aturan terkait TKD karena sudah berubah fungsi. Jika memang akan mengubah fungsi dari TKD maka harus ada proses yang dilalui agar tidak menjadi masalah dikemudian hari," tambahnya.

Baca Juga: SPBU Langgar Izin TKD, Pertamina Hentikan Sementara Pengiriman BBM

3. Sri Nuryanti bersedia mengembalikan fungsi TKD seperti fungsi semula‎

Dibangun di atas TKD, Akses Jalan Rumah di Wonokromo Bantul DibongkarLahan TKD di Wonokromo Bantul yang sempat berubah fungsi jadi akses jalan.(Dok.Istimewa)

Lebih jauh, Hanafi mengatakan Sri Nuryanti secara lisan sudah menyatakan siap untuk mengembalikan akses jalan rumahnya di atas TKD ke fungsi awalnya.  

Sri Nuryanti juga memberi penjelasan, akses jalan tersebut dibangun dengan tujuan mempermudah pengiriman bahan bangunan untuk rumah yang sedang dalam pembangunan. Namun, setelah proyek selesai, area tersebut akan dikembalikan ke fungsinya semula sebagai lahan pertanian.

"Tapi sampai hari ini apakah TKD yang dijadikan akses jalan oleh yang bersangkutan dikembalikan fungsinya menjadi lahan pertanian saya kurang tahu. Saya belum mengecek lokasinya," tuturnya.

4. Akses jalan cor blok sudah dibongkar

Dibangun di atas TKD, Akses Jalan Rumah di Wonokromo Bantul DibongkarAkses jalan menuju rumah Sri Nuryanti sudah dikembalikan ke fungsi awal TKD sebagai lahan pertanian.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara, dari pantauan di lokasi rumah milik Sri Nuryanti yang tepat berada di tengah sawah di Padukuhan Pandes, Kalurahan Wonokromo, akses jalan cor blok menuju kediaman Sri Nuryanti kini sudah dibongkar.

Namun, sisa-sisa pembersihan jalan cor blok kemudian ditimbun di lahan sawah lainnya sehingga sawah tersebut saat ini kondisinya rata dengan akses jalan utama menuju rumah Sri Nuryanti.‎

Baca Juga: Satpol PP DIY Tutup 2 Lokasi Tak Berizin Tanah Kas Desa Sleman

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya