Curi Rokok, Remaja di Bantul Ketahuan Bawa Pil Psikotropika

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan pil psikotropika

Bantul, IDN Times - ‎FS (16), warga Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul gara-gara kedapatan menyimpan satu butir pil psikotropika jenis Atarax. 

Pengungkapan kasus peredaran pil psikotropika tersebut berawal dari tindak pencurian satu bungkus rongkok oleh FS di sebuah warung yang tak jauh dari tempat tinggalnya pada Senin (18/9/2023).

1. Pelaku mencuri rokok, setelah digeledah ditemukan pil psikotropika‎

Curi Rokok, Remaja di Bantul Ketahuan Bawa Pil PsikotropikaKasat Narkoba Polres Bantul, Iptu Wahyu Aji Wibowo. (Dok. Polres Bantul)

Kasat Narkoba Polres Bantul, Iptu Wahyu Aji Wibowo, mengatakan usai mencuri satu bungkus rokok tersebut FS diserahkan kepada Polsek Sanden oleh warga setempat.

"Sebelum diserahkan ke Polsek Sanden, warga dan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Sanden melakukan penggeledahan dan ditemukan satu butir pil psikotropika," katanya, Selasa (19/9/2023).

2. Saat diinterogasi pelaku mengaku pernah membeli, memakai dan menjual pil psikotropika

Curi Rokok, Remaja di Bantul Ketahuan Bawa Pil PsikotropikaBarang bukti pil psikotropika. (Dok. Polres Bantul)

Saat diinterogasi lebih lanjut,‎ FS mengakui pernah membeli, menjual, dan mengonsumsi pil psikotropika. Kasus tersebut selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Saat FS yang masih berstatus pelajar kejar paket C masih dalam pemeriksaan penyidik dan kasusnya masih dikembangkan oleh penyidik," ungkap Wahyu.

Baca Juga: Operasi Zebra, Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Bantul Ditilang

3. Hingga bulan Agustus 2023, Satresnarkoba Bantul tangani 87 kasus

Curi Rokok, Remaja di Bantul Ketahuan Bawa Pil PsikotropikaKasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. (Dok. Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan hingga bulan Agustus 2023, Satresnarkoba telah menangani 87 kasus terdiri dari tujuh kasus narkoba dan 51 kasus obat/bahan berbahaya, 29 kasus psikotropika dan sebanyak 77 kasus berhasil diungkap.

"Sayangnya dari sekian banyak kasus yang ditangani pelaku yang diamankan masih dalam usia muda bahkan masih di bawah umur," ujarnya.‎

Baca Juga: Ini Motif Ojol di Bantul Nekat Bawa Lari 2 iPhone

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya