Bupati Bantul Terbitkan SK Siaga Darurat Bencana Berlaku 3 Bulan 

29 kalurahan di Bantul rawan bencana hidrometereologi

Bantul, IDN Times - ‎Bupati Bantul mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 343 tahun 2022 tentang Status Siaga Darurat Bencana. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya bencana hidrometereologi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang seiring datangnya musim hujan, 

1. SK Bupati Bantul berlaku hingga 25 Desember 2022

Bupati Bantul Terbitkan SK Siaga Darurat Bencana Berlaku 3 Bulan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Agus Yuli Herwanta ketika dikonfirmasi membenarkan keluarnya SK Bupati Bantul tentang Status Siaga Darurat Bencana.

"Iya benar SK tentang Status Siaga Darurat Bencana sudah ditandatangani Bupati Bantul. Berlaku mulai tanggal 26 September hingga 25 Desember 2022," katanya, Selasa (11/10/2022).

2. Bisa lakukan antisipasi bencana hidrometereologi‎

Bupati Bantul Terbitkan SK Siaga Darurat Bencana Berlaku 3 Bulan Ilustrasi Tornado (IDN Times/Mardya Shakti)

Agus menambahkan jika musim hujan masih berlangsung setelah bulan Desember, tidak menutup kemungkinan SK Bupati akan diperpanjang.

"Sesuai prediksi BMKG, puncak musim hujan terjadi bulan Januari-Februari 2023.Adanya SK Status Siaga Darurat akan lebih leluasa dalam melangkah dan menghadapi bencana hidrometereologi," ujar Agus. 

Selain itu SK Siaga Darurat Bencana memungkinkan semua OPD termasuk pemerintah kalurahan menganggarkan dana untuk antisipasi terjadinya bencana. Antara lain melakukan membersihkan drainase, pemangkasan pohon hingga pemantauan tanah-tanah yang berpotensi longsor.

"Daerah yang berpotensi bencana hidrometereologi di Bantul ada 29 kalurahan,"ujarnya.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, 11 Kapanewon Bantul Rawan Bencana Hidrometereologi

3. Mitigasi bencana bisa menggunakan anggaran darurat‎

Bupati Bantul Terbitkan SK Siaga Darurat Bencana Berlaku 3 Bulan Ilustrasi hujan (IDN Times/Arief Rahmat)

Manajer Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalops) BPBD Bantul, Aka Luk Luk Firmansyah mengatakan diterbitkan surat keputusan maka terdapat pembagian tugas  dalam menghadapi dan antisipasi terjadinya bencana saat musim hujan. Selain itu juga mengoptimalkan 29 posko pantauan banjir dan tanah longsor.

"Mitigasi bencana bisa juga menggunakan anggaran darurat yang sudah dialokasikan oleh masing-masing kalurahan,"ungkapnya.‎ 

Baca Juga: Melek Informasi Cuaca Ekstrem Jogja, BPBD Minta Warga Pantau Medsos 

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya