Siap-siap, TV Analog di DIY Dimatikan Mulai Sabtu, 3 Desember 2022

Masyarakat kurang mampu akan didata lagi untuk bantuan STB

Yogyakarta, IDN Times - Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera tidak bisa lagi menikmati siaran TV analog. Pasalnya, siaran TV analog di DIY akan resmi dimatikan pada Sabtu (3/12/2022) pukul 00.01 WIB.

Migrasi ke TV digital ini memang menjadi program dari pemerintah, dan telah dilakukan secara bertahap. Untuk peralihan ke TV digital tersebut pemerintah juga menjalankan program membagikan Set Top Box (STB) gratis untuk warga yang membutuhkan.

1. Masih ada warga kurang mampu belum dapat

Siap-siap, TV Analog di DIY Dimatikan Mulai Sabtu, 3 Desember 2022Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Meski telah ada upaya pembagian STB, pembagian tersebut disebut belum bisa merata. Dalam artian, masih ditemukan warga yang seharusnya berhak mendapatkan, namun belum mendapatkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji menyebut dirinya mendapat laporan ada beberapa yang belum mendapatkan. "Beberapa yang mestinya berhak mendapatkan, tetapi belum mendapatkan," ujar Aji, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga: Pakar Komunikasi UGM Soroti Perpindahan TV Analog ke Digital 

2. Kembali mendata yang belum mendapat

Siap-siap, TV Analog di DIY Dimatikan Mulai Sabtu, 3 Desember 2022Seorang pedagang memperlihatkan set top box (STB) merek Pioline yang dijual seharga Rp180 ribu. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Berangkat dari belum meratanya bantuan tersebut, Sekda DIY meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mendata masyarakat yang sebenarnya membutuhkan, tetapi belum mendapatkan.

"Untuk diusulkan lagi. Data ini berasal dari masyarakat miskin yang TV-nya belum memenuhi syarat, tapi kan jumlah STB juga terbatas sehingga kemarin cari yang prioritas," ujar Aji.

3. Bisa menghubungi call center

Siap-siap, TV Analog di DIY Dimatikan Mulai Sabtu, 3 Desember 2022ilustrasi set top box (matrixparabola.com)

Kepala Diskominfo DIY, Wahyu Nugroho menyebut pembagian STB untuk warga kurang mampu di DIY sudah mencapai 163.436. Jika ada masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan STB, Ia menyarankan untuk segera melapor. "Bisa melalui call center 159," kata Wahyu.

Ia juga menjelaskan mekanisme pembagian bantuan ini sebelumnya, data dikumpulkan oleh masing-masing kabupaten. Ada verifikasi di kalurahan, yang selanjutnya naik di kabupaten dan langsung disampaikan ke Kominfo pusat.

Baca Juga: Kendala Mereka yang Beralih ke TV Digital: Sinyal Lemah, Siaran Hilang

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya