TPST Tamanmartani Diresmikan, Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar Pabrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani, Kalasan, Kamis (21/12/2023).
TPST ini dibangun di atas tanah seluas 11.684 meter persegi, dengan tiga modul atau mesin pengelola sampah. Jangkauan layanan TPST Tamanmartani di Kapanewon Kalasan, Prambanan, Berbah, dan Ngemplak. "Bisa mengelola 80-90 ton sampah perhari," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani.
1. Sampah akan diolah menjadi bahan bakar pabrik semen
Sampah yang dikelola di TPST Tamanmartani akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). RDF ini dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik semen PT Solusi Bangun Indonesia.
"(Dari 80-90 ton), 50 persennya menjadi RDF. Kan berat sampah itu (berkurang) karena dipilah dipres, beratnya kurang. Tidak ada timbunan sudahan. Boleh menempati ini kan harus zero waste," jelas Epiphana.
2. Bertahap untuk mencapai target pengiriman RDF
Epiphana menyebut target bulan Januari 2024, sudah bisa melakukan pengiriman RDF. Untuk memenuhi semua permintaan RDF saat ini belum bisa dilakukan. "Per hari kami diharapkan bisa menghasilkan 100 ton RDF dari seluruh sampah di Sleman. Ya belum bisa (memenuhi seluruhnya), karena baru awal. Pelan-pelan," ungkap Epiphana.
Epiphana mengatakan saat ini Pemkab Sleman masih terus berproses untuk kerja sama tersebut. Termasuk dalam menjalankan proses bisnis. "Harus membuat kelembagaan yang bisa melaksanakan itu," kata Epiphana.
Baca Juga: Ribuan Alat Peraga Kampanye di Sleman Langgar Aturan
3. Mendukung pengelolaan sampah di Sleman
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan peresmian TPST Tamanmartani ini mendukung upaya pengolahan sampah dari hulu sampai dengan ke hilir di Kabupaten Sleman. Dari penghasil sampah sampai dengan pemanfaatan sampah residu, keberadaan TPST ini menjadi salah satu solusi penanganan sampah di Kabupaten Sleman.
"Harapannya dengan diresmikannya TPST Tamanmartani, akan menjadi salah satu sarana pengelolaan sampah serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh warga masyarakat Sleman untuk mengurangi dan mengelola sampah. Keberadaan TPST Tamanmartani akan semakin mengoptimalkan pengelolaan sampah sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Sleman," ujar Kustini.
Baca Juga: 3 Suporter PSS Dilarang Masuk ke Seluruh Stadion Selama 5 Tahun