Sultan Sebut Pedagang di Jalan Perwakilan Jogja Ilegal

Sultan pertanyakan pedagang membayar ke siapa

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyebut tidak pernah ada izin untuk para pedagang di Jalan Perwakilan Yogyakarta. Sehingga mereka diminta untuk mengosongkan ruko yang ada di Jalan Perwakilan.

Pengosongan kawasan Jalan Perwakilan itu tidak lepas dari penataan kawasan Malioboro untuk proses pembangunan Jogja Plan Gallery (JPG). Para pedagang ini sebenarnya diminta untuk mengosongkan lokasi pada akhir Desember 2022, namun pantauan hingga Selasa (3/1/2023) aktivitas di Jalan Perwakilan masih berjalan seperti biasa.

1. Pedagang menggunakan tanpa izin

Sultan Sebut Pedagang di Jalan Perwakilan Jogja IlegalKawasan Jalan Perwakilan Yogyakarta, Selasa (3/1/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sultan menyebut bahwa aktivitas para pedagang di Jalan Perwakilan tersebut ilegal, pasalnya menggunakan tanah Keraton, dan tidak ada izinnya. "Yang penting dia ilegal itu tanah keraton, bangunan milik keraton. Bukan milik Pemda, kuncinya di keraton," ujar Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (3/1/2023).

Sultan juga mempertanyakan para pedagang tersebut dapat memiliki akses. Serta membayar ke siapa.

"Mereka gak punya izin semua. Gak tahu, dia bayar sama siapa kalau sewa," ujarnya.

Baca Juga: Potensi Bencana Masih Mengintai, BPBD DIY Ingatkan Warga Tetap Siaga 

2. Minta untuk dikosongkan

Sultan Sebut Pedagang di Jalan Perwakilan Jogja IlegalKawasan Jalan Perwakilan Yogyakarta, Selasa (3/1/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sultan menjelaskan, dulunya Jalan Perwakilan memang sempat diisi sejumlah pedagang. Namun, pihak Keraton meminta tempat tersebut dan dikosongkan. Selang beberapa waktu muncul pedagang lagi yang menempati lokasi tersebut.

"Dulu itu yang ada di situ Optik Akur dan sebagainya, karena disuruh pindah, mereka pindah semua," ujarnya.

Namun, setelah dikosongkan dan dikunci, ada yang masuk. Sultan menyebut membuka ruang untuk berdialog. "Hanya tinggal sebelah barat yang kebakar itu (setelah kosong dikunci). Terus pada bisa masuk situ, saya diem saja. Itu mbongkar atau opo itu lho. Katanya mau ketemu sama saya tapi gak tahu suratnya sudah sampai atau belum. Nanti kita cek. Kalau memang mau ketemu saya, saya tanya, berani gak ngeluarken pernyataan duit itu kalau keluar nyewa itu ke siapa," ujar Sultan.

3. Terima surat untuk pengosongan

Sultan Sebut Pedagang di Jalan Perwakilan Jogja IlegalKawasan Jalan Perwakilan Yogyakarta, Selasa (3/1/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), Adi Kusuma Putra Suryawan, menyebut pihaknya telah menerima surat edaran guna mengosongkan bangunan yang ada di Jalan Perwakilan. Surat edaran tersebut baru diterima pada awal Januari.

"Surat edarannya baru tadi pagi diberikan (diterima pedagang). Tanggal 3 (Januari) ini sudah harus kosong, nanti malam mungkin mereka (Pemkot) akan melakukan pengosongan," ujar Adi.

Baca Juga: Kasus Korupsi di Yogyakarta Tahun 2022 Didominasi Vonis Ringan   

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya