Rekonstruksi Mutilasi di Sleman, Tersangka Sempat Makan di Angkringan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian di kos salah satu tersangka Waliyin, di Krapyak, Triharjo, Sleman, Selasa (8/8/2023). Rekonstruksi dimulai dari kedatangan pelaku hingga pembuangan bagian tubuh korban diperagakan.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriardi mengatakan terdapat 49 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini. "Kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus yang kita duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi. Dimana kami menyertakan dari kejaksaan, inafis dari kedokteran forensik. Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriardi.
1. Waliyin sempat meninggalkann Ridduan dan Redho
Adegan dimulai dari kedatangan kedua tersangka ke indekos Waliyin. Selepas mengantarkan tersangka di tempat kosnya, tersangka pertama, Waliyin sempat meninggalkan tersangka lainnya Ridduan, untuk menjemput korban Redho.
Waliyin mempertemukan Ridduan dan Redho di kosnya, dan meninggalkan keduanya untuk pergi ke angkringan. Di kos Waliyin, Ridduan ngobrol dengan Redho, dan mulai melepaskan pakaian korban.
2. Korban sempat diikat dan dilakban
Tersangka Ridduan selanjutnya mengikat tangan dan kaki, serta melakban mulut korban. Selang beberapa waktu, Ridduan menghubungi Waliyin yang langsung menuju ke tempat kos.
Beberapa adegan tidak diungkapkan secara detail, peragaan dilakukan di bagian depan kos. Dari pantauan IDN Times, dalam peragaan terdapat sebuah panci besar.
Baca Juga: Rekonstruksi Mutilasi Redho di Sleman, Peragakan 49 Adegan
3. Potongan tubuh korban dibuang
Setelah itu kedua pelaku nampak memasukan kantong kresek potongan tubuh korban, ke dalam jok motor. Adegan pun berlanjut di sekitar lokasi kos, untuk memperagakan pembuangan potongan tubuh korban.
"Rencana kita lakukan di tiga lokasi namun karena situasi, kita persiapan di sini. Pertama peristiwa pembunuhan, kedua pembuangan organ tubuh dan ketiga penguburan kepala," ujar Kombes Pol. FX Endriardi.
Kombes Pol. FX Endriardi mengatakan dari sekitar 49 adegan tersebut, nantinya akan digunakan untuk proses pemberkasan. "Dan digunakan untuk penuntutan pembuktian," kata Kombes Pol. FX Endriardi.
Baca Juga: Korban Mutilasi Sleman Terkuak, UMY Bakal Dampingi Keluarga Korban