Polda DIY Sebut Tubuh Korban Mutilasi Sleman Diserahkan ke Keluarga

Polda DIY telah menyerahkan tubuh utuh ke keluarga

Sleman, IDN Times - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut telah menyerahkan seluruh potongan tubuh Redho Tri Agustian, korban mutilasi di Sleman kepada keluarga beberapa waktu lalu. 

"Ya dalam bentuk tubuh. Sudah utuh," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriardi seusai rekonstruksi di kos milik tersangka mutilasi Waliyini, di Krapyak, Triharjo, Sleman, Selasa (8/8/2023). 

Sebelum diserahkan kepada keluarga, Polisi telah melakukan tes DNA untuk memastikan korban merupakan Redho, salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). 

1. Kematian disebabkan tindakan kekerasan

Polda DIY Sebut Tubuh Korban Mutilasi Sleman Diserahkan ke KeluargaRekonstruksi mutilasi di Krapyak, Triharjo, Sleman, Selasa (8/8/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Penyebab kematian Redho, ujar Kombes Pol. FX Endriardi adalah akibat tindakan kekerasan. "Tindakan kekerasan ya (penyebab meninggalnya korban)," kata dia.

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan. Modusnya dengan tindakan kekerasan. "Salah satunya tadi ditali (diikat), dicekik, dipukul. Kan kekerasan," ungkapnya.

2. Polisi fokus pada peristiwa pembunuhan

Polda DIY Sebut Tubuh Korban Mutilasi Sleman Diserahkan ke KeluargaRekonstruksi mutilasi di Krapyak, Triharjo, Sleman, Selasa (8/8/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Berkaitan dengan kasus ini, pihak kampus UMY sempat menyebut Redho tengah melakukan penelitian tentang LGBT. Disinggung hal tersebut, pihak kepolisian menyebut pihaknya fokus pada masalah pembunuhan.

"Kami penyidik Ditreskrimum Polda DIY melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan peristiwa pembunuhan. Kami tidak meneliti di sana," ungkap Kombes Pol. FX Endriardi.

Baca Juga: Rekonstruksi Mutilasi di Sleman, Tersangka Sempat Makan di Angkringan 

3. Sebanyak 49 adegan dalam proses rekonstruksi

Polda DIY Sebut Tubuh Korban Mutilasi Sleman Diserahkan ke KeluargaRekonstruksi mutilasi di indekos salah satu tersangka Waliyin, di Krapyak, Triharjo, Sleman, Selasa (8/8/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Dalam rekonstruksi sendiri ada 49 adegan yang diperagakan. Kedua tersangka Waliyin dan Ridduan juga dihadirkan langsung, termasuk sejumlah barang bukti seperti pisau, panci berukuran besar, plastik, kompor.

"(Hasil rekonstruksi) Nantinya akan digunakan untuk proses pemberkasan dan digunakan untuk penuntutan pembuktian," kata Kombes Pol. FX Endriardi.

Baca Juga: Rekonstruksi Mutilasi Redho di Sleman, Peragakan 49 Adegan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya