Pemkab Sleman Serahkan Hibah Tanah untuk KPUD Bawaslu, dan Kemenag 

Dukung Pemilu hingga kelancaran haji dan umroh

Sleman, IDN Times - Pemkab Sleman memberikan fasilitas dalam bentuk hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kantor Kementerian Agama Sleman. Hibah tanah ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (23/10/2023).

 

1. Hibah tanah terletak di Pandowoharjo

Pemkab Sleman Serahkan Hibah Tanah untuk KPUD  Bawaslu, dan Kemenag Penyerahan hibah tanah oleh Pemkab Sleman, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (23/10/2023). (Dok. Istimewa)

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Elli Widiastuti menuturkan luasan data tanah yang dihibahkan 3.128 m2 berlokasi di Dusun Niron, Pandowoharjo diperuntukan untuk Kantor KPUD. Kedua, tanah seluas 1.501 m2 berlokasi di Dusun Niron, Pandowoharjo diperuntukan bagi Kantor Bawaslu.

"Ketiga yaitu tanah seluas 1.002m2 berlokasi di Dusun Pajangan, Pandowoharjo diperuntukan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLUHT)," ungkap Elli.

2. Dukung kelancaran Pemilu 2024

Pemkab Sleman Serahkan Hibah Tanah untuk KPUD  Bawaslu, dan Kemenag Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Kustini mengatakan hibah tanah kepada KPUD dan Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan layanan untuk warga. Terlebih dalam beberapa bulan ke depan KPUD dan Bawaslu akan disibukkan dengan gelaran pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024. 

"Semoga dengan adanya hibah tanah ini dapat mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Sleman," ujar Kustini. 

Baca Juga: PSS Sleman Kirim Surat Protes ke Komite Wasit PSSI

3. Pelayanan satu atap untuk haji dan umroh

Pemkab Sleman Serahkan Hibah Tanah untuk KPUD  Bawaslu, dan Kemenag Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Sedangkan hibah tanah yang diberikan kepada Kemenag Sleman (PLUHT), diharap dapat memberikanan pelayanan satu atap dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Mulai dari informasi proses pendaftaran, pembatalan, pelunasan, konsultasi, bimbingan manasik hingga pelayanan dan informasi tentang umrah.

"Hibah tanah Pemkab Sleman bagi Kemenag ini diperuntukkan untuk mendirikan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT). Saya harap dengan pembangunan PLHUT, Kemenag Sleman dapat menjalankan perannya sebagai ujung tombak pelayanan jemaah haji dan umroh," ujarnya.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Tanah Kas Desa Robinson Saalino Divonis 8 Tahun Penjara

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya