Berantas Rentenir, Pemkab Sleman Luncurkan Gerebek Koperasi Ilegal 

Rentenir meresahkan pelaku UMKM

Sleman, IDN Times - Upaya menekan praktik rentenir atau pinjaman ilegal yang meresahkan pedagang dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman, pemkab mengadakan kegiatan Gerakan Berantas Renternir Berkedok Koperasi Ilegal (Gerebek Koperasi Ilegal). 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, R. Haris Martapa menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan para pelaku UMKM yang di dalamnya termasuk para pedagang pasar.

“Kegiatan ini muncul dari keprihatinan kami, melihat banyak pelaku UMKM yang didalamnya termasuk para pedagang pasar ini terjerat pinjaman-pinjaman ilegal,” kata Haris saat peluncuran Gerebek Koperasi Ilegal, di di Prima SR Hotel Convention, Rabu (1/11/2023).

1. Beberapa tahapan program Gerebek Koperasi Ilegal

Berantas Rentenir, Pemkab Sleman Luncurkan Gerebek Koperasi Ilegal Launching Gerebek Koperasi Ilegal. (Dok. Istimewa)

Dijelaskan Haris, program Gerebek Koperasi Ilegal ini memiliki beberapa tahap. Mulai dari sosialisasi koperasi dan lembaga keuangan yang legal, proses take over pinjaman dari renternir ke lembaga keuangan legal, membuat surat edaran dari Bupati tentang larangan melakukan kegiatan renternir di pasar-pasar, sentra UKM dan tempat aktivitas perekonomian. Selain itu juga dibentuk kantong-kantong pra koperasi untuk mengoptimalkan gotong-royong dan saling membantu antar koperasi. 

“Dalam kegiatan ini kami menggandeng beberapa mitra diantaranya koperasi yang ada di Kabupaten Sleman, Bank Sleman, Bank Sleman Syariah, BUKP dan Baznas untuk bersinergi melakukan proses take over para pelaku usaha dari jeratan renternir,” kata Haris. 

2. Pilot project dilakukan empat lokasi

Berantas Rentenir, Pemkab Sleman Luncurkan Gerebek Koperasi Ilegal Launching Gerebek Koperasi Ilegal. (Dok. Istimewa)

Sebagai pilot project, kegiatan ini sudah dilaksanakan di 4 lokasi yaitu di Pasar Kebonagung, Pasar Tempel, Pasar Gentan dan Pasar Prambanan. Kegiatan ini diikuti oleh 200 pedangang di 4 pasar tersebut.

"Kegiatan dilanjutkan dengan proses take over pinjaman yang diikuti oleh 94 orang pedagang pasar dan 51 di antaranya mengalihkan pinjamannya ke lembaga keuangan yang legal," ungkap Haris.

Baca Juga: Pemkab Sleman Sidak Gas 3 Kg, 67 Gas Melon Dipakai di Rumah Makan

3. Salah satu terobosan penguatan UMKM

Berantas Rentenir, Pemkab Sleman Luncurkan Gerebek Koperasi Ilegal 

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mendukung kegiatan Gerebek Koperasi Ilegal ini, sebagai salah satu kegiatan untuk menguatkan para pelaku usaha, UMKM dan para bedagang pasar untuk lebih berdaya dan tangguh. Menurutnya perlu kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalah rentenir ini.

“Pastinya ini tidak mudah. Maka perlu kolaborasi semua pihak. Semoga dengan proyek perubahan Gerebek Koperasi Ilegal yang digagas Kepala Dinas Koperasi UKM Sleman ini dapat mewujudkan koperasi Sleman yang jaya dan tangguh serta UMKM naik kelas,” pungkasnya.

Baca Juga: Target Bantul Bersih Sampah 2025, Ini Strategi Pemkab

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya