Pemkab Sleman dan KPK Berkoordinasi Cegah Praktik Korupsi

Bangun pemerintahan bebas dari praktik korupsi

Intinya Sih...

  • Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan koordinasi dengan KPK untuk membangun pemerintahan bebas dari korupsi.
  • Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, berkomitmen tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sleman.
  • Capaian penilaian MCP KPK RI 2023 menunjukkan Pemkab Sleman mendapatkan nilai 93,8, peringkat kedua di DIY dan ke-34 di tingkat nasional.

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Sembada Setda Kabupaten Sleman, Selasa (2/3/2024). Koordinasi tersebut untuk membangun pemerintahan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, beserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sleman menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko.

1. Pemerintahan yang berkepastian hukum dan bebas praktik korupsi

Pemkab Sleman dan KPK Berkoordinasi Cegah Praktik KorupsiKoordinasi Pemkab Sleman dengan KPK. (Dok. Istimewa)

Kustini menyebut kegiatan ini diadakan dalam rangka koordinasi dan pemantauan, sebagai upaya membangun sistem pemerintahan yang berkepastian hukum dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Kustini berharap koordinasi ini dapat menjadi langkah strategis untuk melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Sleman.

"Pemkab Sleman memiliki komitmen tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kami sangat terbuka terhadap setiap masukan dan arahan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi," sebutnya.

2. Sleman peringkat kedua di DIY berdasar penilaian MCP

Pemkab Sleman dan KPK Berkoordinasi Cegah Praktik KorupsiKoordinasi Pemkab Sleman dengan KPK. (Dok. Istimewa)

Dijelaskan pula bahwa dari capaian penilaian Monitoring Center Prevention (MCP) KPK RI 2023, Pemerintah Kabupaten Sleman mendapatkan nilai 93,8. Nilai ini merupakan peringkat kedua di DIY dan merupakan peringkat ke-34 di tingkat nasional. 

Menurut Kustini hal ini tak lepas oleh adanya program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, sebagai upaya pendampingan terhadap pemerintah daerah oleh KPK.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi Ke-108, Pemkab Sleman Bagi-Bagi Ratusan Paket Sembako

3. Koordinasi dan pantauan bersama KPK jadi bagian penting cegah korupsi

Pemkab Sleman dan KPK Berkoordinasi Cegah Praktik KorupsiKoordinasi Pemkab Sleman dengan KPK. (Dok. Istimewa)

Hal senada disampaikan Didik yang menilai kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi di Pemkab Sleman. Aksi korupsi, lanjutnya, dapat dicegah salah satunya dengan terus melakukan koordinasi dan pantauan bersama KPK.

"Awal terjadinya korupsi itu adalah menurunnya integritas. Maka dari itu, mari saling koordinasi dengan kami. Karena kinerja kami juga akan dinilai kurang baik jika sampai ada kasus," ucapnya.

Baca Juga: Faskes di Sleman Siaga Penuh saat Libur Lebaran, Jaga Para Bumil

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya