Pemda DIY Dorong Nakes Terlibat Perkuat Sistem Kesehatan Nasional 

Tingkatkan kapasitas sistem kesehatan nasional

Intinya Sih...

  • Kementerian Kesehatan RI memperkuat Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dengan 6 pilar transformasi, termasuk teknologi kesehatan.
  • Reformasi SKN bertujuan meningkatkan kapasitas sistem kesehatan nasional demi terciptanya sistem kesehatan nasional yang resilient.
  • Transformasi teknologi kesehatan mencakup integrasi data kesehatan, aplikasi kesehatan, dan peningkatan tata kelola serta kebijakan kesehatan.

Yogyakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) saat ini terus memperkuat Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Kemenkes telah menetapkan 6 pilar transformasi, di mana salah satunya adalah pilar transformasi teknologi kesehatan guna optimalisasi pelayanan kesehatan. 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam acara Pertemuan Nasional Tenaga Kesehatan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Tahun 2024. Kegiatan pertemuan tersebut diselenggarakan di The Alana Yogyakarta Hotel, Yogyakarta pada Senin (19/8/2024).

1. Peningkatan kapasitas sistem kesehatan nasional

Pemda DIY Dorong Nakes Terlibat Perkuat Sistem Kesehatan Nasional Sekda DIY, Beny Suharsono. (Dok. Istimewa)

Beny menyampaikan, reformasi SKN ini memiliki urgensi yang terletak pada peningkatan kapasitas sistem kesehatan nasional yang kuat dalam jangka menengah dan panjang. Hal ini demi terciptanya sebuah sistem kesehatan nasional yang resilient.
 
“Selain itu pula, hal tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya pandemi penyakit di masa mendatang (disease of tomorrow). kemudian sebagai respons terhadap berbagai permasalahan kronis pembangunan kesehatan nasional yang belum selesai,” ungkap Beny. 

2. Transformasi teknologi kesehatan

Pemda DIY Dorong Nakes Terlibat Perkuat Sistem Kesehatan Nasional ilustrasi kesehatan (pexels.com/Antoni Shkraba)

Terkait dengan transformasi teknologi kesehatan, Beny mengatakan hal itu mencakup integrasi dan pengembangan sistem data kesehatan, integrasi dan pengembangan sistem aplikasi kesehatan. Pun digunakan sebagai pengembangan ekosistem teknologi kesehatan yang disertai peningkatan tata kelola dan kebijakan kesehatan.
 
“Kita semua sudah sangat paham, betapa reformasi SKN bukanlah pekerjaan sederhana. Dalam upaya realisasinya, Pemerintah sangat membutuhkan kesediaan seluruh elemen bangsa untuk turut terlibat, sesuai dengan koridor kewenangannya masing-masing,” ujar Beny. 
 
Beny pun turut mengapresiasi atas terselenggaranya Pertemuan Nasional Tenaga Kesehatan ini, yang secara spesifik mengangkat tema ‘Optimalisasi Peran Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis melalui Interprofessional Collaboration dalam Mendukung Transformasi Sistem Kesehatan’. Ini menjadi suatu kehormatan bagi DIY, karena dapat menjadi tuan rumah bagi penyelenggaraan acara ini.
 
“Mari pastikan, bahwa seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan lancar, dan outputnya dapat menjadi motivasi lebih bagi kita semua, dalam menjalankan peran masing-masing. Hal ini demi mewujudkan sistem serta ekosistem kesehatan Indonesia yang lebih baik,” kata Beny.

Baca Juga: Sekber Pariwisata DIY Kolaborasi untuk Tangkap Peluang

3. Enam pilar transformasi

Pemda DIY Dorong Nakes Terlibat Perkuat Sistem Kesehatan Nasional ilustrasi rumah sakit (pexels.com/Anna Shvets)

Ketua Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), Amirudin Supartono memaparkan, transformasi sistem kesehatan merupakan bentuk penerjemahan reformasi sistem kesehatan nasional yang diinisiasi oleh Menteri Kesehatan RI. Transformasi tersebut terdiri dari 6 pilar, yaitu Transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.
 
“Pertemuan Nasional ini diharapkan dapat melaksanakan koordinasi, akselerasi, dan optimalisasi peran tenaga kesehatan dan tenaga medis. Serta dapat mewujudkan sinergi antara pemerintah pusat, Konsil, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya, terkait dengan optimalisasi pelayanan kesehatan,” tutur Amirudin. 
 
Sementara itu, Sekretaris KTKI, Diono Susilo menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mengakselerasikan serta mengoptimalkan peran tenaga kesehatan dan tenaga medis melalui Interprofessional Collaboration. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari 19-21 Agustus 2024 di Yogyakarta
 
“Pertemuan ini dihadiri oleh sebanyak 275 orang yang terdiri dari unsur Kementerian Kesehatan, KTKI, dan Perwakilan Poltekkes Kemenkes. Selain itu, juga turut dihadiri oleh Dinas Kesehatan provinsi, perwakilan rumah sakit, serta para tenaga kesehatan dan undangan lainnya,” ucap Diono. 
 
Pada Pertemuan Nasional Tenaga Kesehatan tahun 2024 ini, juga turut dilakukan penyerahan secara simbolis 9 keputusan Menteri Kesehatan. Yakni Standar Kompetensi Pembimbing Kesehatan Kerja, Kompetensi Audiologis, Terapis Okupasional, Optometris, Fisioterapis, Ortotis Prostetis, Tenaga Vokasi Farmasi, Psikolog Klinis, dan Kompetensi Tenaga Kesehatan Masyarakat.

Baca Juga: Seleksi CPNS Pemda DIY Dibuka Tahun Ini, Berapa Formasinya?

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya