Amien Rais Sebut MK Majelis Khianat, Terkait Putusan Aturan Capres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan aturan kepala daerah berpengalaman bisa maju sebagai Capres/Cawapres.
1. Bakal kritik MK
Amien Rais menyebut MK bukan sebagai Mahkamah Konstitusi, tetapi berarti Majelis Khianat.
"Saya akan mengkritik MK. Saya katakan K-nya itu khianat, itu Majelis Khianat," ujar Amien Rais seusai mengumumkan Capres-Cawapres yang diusung Partai Ummat, di kediamannya Condongcatur, Depok, Rabu (18/10/2023).
2. MK menurutnya lampaui wewenang
Amien Rais juga menyinggung salah satu Wali Kota di Jawa Tengah, terkait putusan MK ini. Ia menilai MK sudah melampaui kewenangannya.
"Sekarang bayangkan ada Walikota dari Jawa Tengah entah siapa yang mengusulkan sampai-sampai Majelis Khianat ini mengubah aturan main, yang mestinya itu aturan DPR tapi diambil alih sudah melampaui wewenang mereka," ujar Amien Rais.
Baca Juga: Partai Ummat Dukung Anies-Muhaimin, Amien Rais: 100 Persen Tanpa Ragu
3. Sindir Wali Kota di Jawa Tengah
Amien Rais menyindir Wali Kota tersebut ternyata tidak banyak mendapat dukungan. Ia pun menyindir gaya Wali Kota tersebut seakan sudah menjadi Wakil Presiden.
"Jebulnya, ternyata, terbukti yang digadang-gadang itu tidak laku sama sekali. Ini kan saya kasihan sama Wali Kota di Jawa Tengah itu. Sudah ke sana kemari, gayanya sudah seperti mau jadi Wakil Presiden, ternyata makplekenti, bahasa jawa makplekenti itu kaget, ternyata saya gak laku, nah itu loh," ujar Amien Rais.
Baca Juga: Pakar Politik UGM Sebut Mahfud MD Memperkuat Posisi Ganjar