Sri Sultan Kukuhkan Penjabat Sementara Bupati Sleman dan Bantul 

Jabatan bupati Gunungkidul dijalankan wakil bupati

Intinya Sih...

  • Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, menggantikan estafet kepemimpinan bupati.
  • Pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) untuk mengantisipasi kevakuman jabatan kepala daerah jelang kontestasi pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024.
  • Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan Pjs Bupati untuk tetap mempertimbangkan kepatutan dan kewajaran dalam mengambil kebijakan di daerah.

Yogyakarta, IDN Times – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman dan Pjs Bupati Bantul, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024). Pengukuhan Pjs ini untuk mengantisipasi kevakuman jabatan kepala daerah jelang kontestasi pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024 mendatang.
 
Posisi Pjs Bupati Bantul diisi oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Bayu Adi Kristanto, sementara Pjs Bupati Sleman yaitu Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wiboro. Adapun untuk Kabupaten Gunungkidul, estafet kepemimpinan diteruskan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto.

1. Antisipasi kevakuman jabatan kepala daerah

Sri Sultan Kukuhkan Penjabat Sementara Bupati Sleman dan Bantul Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati Bantul dan Sleman, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024). (Dok. Istimewa)

Sri Sultan menyebut, pengukuhan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kevakuman jabatan kepala daerah, karena kepala daerah terkait tengah menjalani cuti di luar tanggungan negara, dan menjalankan kampanye pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. "Proses pengambilan keputusan penting tetap dapat dilaksanakan sesuai kewenangan yang ada pada Penjabat Sementara Bupati, dan Wakil Bupati, dalam mendukung berlangsungnya kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Sri Sultan.
 
Sri Sultan mengingatkan secara khusus untuk Wakil Bupati Gunungkidul untuk tetap mempertimbangkan kepatutan dan kewajaran dalam mengambil kebijakan di daerah. “Agar terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, sehingga setiap perkembangan kebijakan yang ditetapkan oleh wakil kepala daerah, dapat diketahui oleh kepala daerah definitif, melalui laporan hasil pelaksanaan tugas,” ucap Sri Sultan.

2. Sultan ingatkan tugas yang mesti dijalankan penjabat sementara bupati

Sri Sultan Kukuhkan Penjabat Sementara Bupati Sleman dan Bantul Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Dok. Istimewa)

Sri Sultan mengingatkan untuk Pjs Bupati Bantul dan Sleman untuk dapat menunaikan tugas dengan baik, seiring pengalaman birokrasi dan selama pengabdiannya kepada Pemda DIY. “Selain itu, yang bersangkutan juga cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Bantul dan Sleman. Sehingga bisa diharapkan, bahwa manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya, akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
 
Ia mengingatkan Penjabat Bupati harus melakukan koordinasi intens dengan aparat keamanan dan jajaran pemerintah. Hal ini khususnya terkait mengawal proses Pilkada, melalui deteksi dini dan cegah dini, dalam bingkai penegakan hukum, secara tegas dan transparan.
 
“Tugas ketiga, resonan dengan upaya menjaga kohesi sosial masyarakat, dengan memfasilitasi Pilkada, dan memastikan netralitas aparat pemerintahan, mulai dari level kabupaten sampai kalurahan. Lakukan analisis komprehensif dan evaluasi sistematis, terhadap berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan Pilpreas dan Pileg pada bulan Februari silam. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi area perbaikan, untuk optimasi proses Pemilihan Kepala Daerah mendatang,” ungkapnya.
 
Sementara itu, tugas keempat dan kelima menurut Sultan telah dirangkum dalam kerangka regulasi yang jelas. Kesemuanya, mesti dijalankan dengan memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi inklusif, konsensus yang mendalam, dan dalam prinsip kolektif-kolegial antara badan eksekutif dan legislatif. “Kedua tugas ini, juga untuk mendukung terwujudnya visi, di mana kebijakan dan keputusan berskala lokal digunakan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Pemain PSS Sleman Kerja Keras untuk Raih Kemenangan Kedua

3. Komitmen penjabat sementara Bupati Sleman

Sri Sultan Kukuhkan Penjabat Sementara Bupati Sleman dan Bantul Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (tengah) mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati Bantul dan Sleman, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024). (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Kusno menyatakan siap melaksanakan tugas-tugas tersebut selama menjabat sebagai Pjs Bupati Sleman. Ia akan berkoordinasi dengan seluruh mitra kerja dan Forkopimda Kabupaten Sleman terkait kegiatan di Kabupaten Sleman.
 
Ia berkomitmen akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengawal jalannya Pilkada Kabupaten Sleman agar dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Disamping itu, ia juga mengimbau para ASN untuk selalu menjaga netralitasnya selama berlangsungnya pesta demokrasi tersebut. "Kita akan koordinasi dengan ASN yang ada di Sleman. Untuk menghadapi Pilkada, netralitas perlu dijaga," kata Kusno.

Baca Juga: Top 5 Gudeg di Jogja Versi TasteAtlas, Legendaris Bercita Rasa Tinggi

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya