Bantul, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Gudeg Manggar, Lemper Sanden dan Ritus Adat Nyadran Agung Makam Sewu di Bantul sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia tahun 2021.
"Ada tiga warisan budaya di Kabupaten Bantul yang lolos di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021 ini," ujar Kepala Dinas Kabudayaan atau Kundho Kabudayan Bantul, Nugroho Eko Setyanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/11/2021) sore.