Sleman Tak Ingin Tergesa-gesa Lakukan Pembelajaran Tatap Muka 

Menunggu keputusan Gubernur DIY

Sleman, IDN Times - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman belum merencanakan pemberlakuan sekolah tatap muka bulan Januari 2021. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana, menyatakan alasannya adalah karena penularan COVID-19 belum sepenuhnya terkendali.

"Meskipun Kemendikbud telah mengisyaratkan KBM tatap muka diperbolehkan, namun untuk Kabupaten Sleman belum akan melaksanakannya karena melihat ekskalasi kasus COVID-19 yang belum mereda sampai saat ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana di Sleman, Senin (21/12/2020). 

 

 

 

1. Dinas Pendidikan akan menunggu keputusan dari Gubernur dan Bupati Sleman

Sleman Tak Ingin Tergesa-gesa Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Ilustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dilansir dari Antara, Ery Widaryana mengatakan Dinas Pendidikan Sleman akan menunggu kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten mengenai pelaksanaan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Kesiapan ini terutama menyangkut penegakan protokol kesehatan dan pernyataan persetujuan wali murid," katanya.

Baca Juga: Test Antigen Jadi Syarat Bepergian, Berikut 13 Layanan di Yogyakarta  

2. Dinas Pendidikan Sleman persiapkan fasilitas sekolah

Sleman Tak Ingin Tergesa-gesa Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana IDN Times/Siti Umaiyah

Kendati demikian, Sleman telah mempersiapkan pelaksanaan kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan dan membuat angket untuk wali murid.

"Untuk kebijakan kapan waktunya mulai KBM tatap muka menunggu kebijakan, karena melihat kondisi masih seperti ini. Prinsipnya kapan pun mulai, harus siap," lanjut Ery. 

 

3. Paling penting adalag tidak adanya klaster baru

Sleman Tak Ingin Tergesa-gesa Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Ilustrasi siswa SD mengenakan masker (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Hal yang sama disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka lebih baik dilakukan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona.

Menurut Hasta, pembelajaran bisa diterapkan setidaknya dua hari dalam seminggu secara selang-seling dengan mengacu pada standar operasional prosedur protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan harus dipastikan bisa diterapkan supaya tidak muncul klaster baru," katanya.

Baca Juga: Ke Jogja, Pendatang Wajib Pegang Hasil Rapid Antigen, Atau...

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya