Sleman Kawasan Rawan Peredaran Narkoba, BNNP DIY Ungkap Alasannya

Minim pengawasan, kos eksklusif rawan peredaran narkoba

Sleman, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut Kabupaten Sleman sebagai kawasan rawan peredaran narkoba dengan status waspada.

Kawasan rawan narkoba ditentukan berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain pernah terjadi pengungkapan kasus narkoba, ditemukan bandar atau pengedar, terdapat banyak rumah indekos besar, destinasi wisata, serta tempat lain yang dianggap rawan peredaran narkoba.

 

1. Sleman waspada narkoba berdasarkan karakteristik wilayah

Sleman Kawasan Rawan Peredaran Narkoba, BNNP DIY Ungkap AlasannyaKepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan / Antara

Kepala BNNP DIY Andi Fairan mengatakan, kawasan rawan narkoba di Sleman lebih banyak dibandingkan kabupaten lain berdasarkan karakteristik wilayah banyak terdapat indekos, kantong perekonomian, hingga tempat hiburan yang dinilai sangat berhubungan dengan kerawanan narkoba.

"Semua ada (kawasan rawan narkoba). Di Bantul ada, di Gunungkidul ada, Kulon Progo, Kota (Yogyakarta) dan Sleman, tapi memang didominasi di Sleman," kata Kepala BNNP DIY Andi Fairan saat konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023). 

2. Sebagian besar pembelian narkotika di DIY melalui media sosial

Sleman Kawasan Rawan Peredaran Narkoba, BNNP DIY Ungkap Alasannyailustrasi medsos (pexels.com/Cottonbro)

Selama 2023, BNNP DIY dan BNNK mengungkap 25 kasus narkotika dengan barang bukti sabu berat total 62,2 gram, ganja dengan berat total 80,77 gram dan tembakau sintetis dengan berat total 9,1 gram.

Andi menyebut sebagian besar pembelian narkotika di DIY melalui media sosial seperti Instagram, Whatsapp, Telegram, hingga Facebook Messenger dengan pengiriman melalui jasa ekspedisi atau peletakan di alamat tertentu melalui peta.

BNNP melakukan upaya intervensi berbagai program meliputi ketahanan keluarga antinarkoba, ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa, hingga intervensi berbasis masyarakat (IBM) atau program rehabilitasi dengan melibatkan peran masyarakat.

"Mengintensifkan beberapa program pemberdayaan alternatif melalui bimbingan teknis "life skill" bagi masyarakat setempat seperti yang telah berlangsung di Kelurahan Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga mengalihkan perhatian mereka dari narkoba," terang Andi dikutip Antara. 

Baca Juga: Perputaran Uang di Sleman saat Nataru Capai Ratusan Miliar

3. Minim pengawasan, kos eksklusif rawan peredaran narkoba

Sleman Kawasan Rawan Peredaran Narkoba, BNNP DIY Ungkap Alasannyailustrasi kamar kos-kosan (unsplash.com/Ali Inay)

Kepala Seksi Intelijen BNNP DIY Dian Bimo menyatakan lokasi rawan peredaran narkoba di DIY, saat ini bukan lagi di tempat hiburan malam, tetapi bergeser di rumah indekos eksklusif.

"Indekos eksklusif dimaksud bukan hanya yang dihuni oleh mahasiswa, tetapi dari berbagai macam latar belakang. Karena privasinya sangat terjaga dan minimnya pengawasan," kata Bimo.

Baca Juga: Candi Prambanan Sediakan Paket Wisata Spiritual untuk Umat Hindu

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya