Rumah Sakit Swasta di DIY Mengeluh Sulit Membuang Olahan Limbah 

Pembangunan jalur ke sungai membutuhkan biaya sangat banyak

Kota Yogyakarta, IDN Times- Rumah sakit swasta di DIY mengaku kesulitan mendapatkan izin pembuangan air limbah rumah sakit. Hal itu disampaikan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) DIY saat audiensi dengan anggota DPRD DIY, Jumat (20/12). 

Ketua ARSSI DIY, Arruz Fery memaparkan penyebab rumah sakit swasta kesulitan mendapatkan izin disebabkan limbah yang telah selesai diolah harus dibuang ke sungai. Padahal beberapa rumah sakit tidak mempunyai saluran pembuangan langsung ke sungai.

“ Pengolahan llimbah rumah sakit sudah luar biasa (bagus,red) dibanding perusahaan yang lain.Tapi lokasinya jauh dari sungai, seperti rumah sakit di Gunungkidul mau membuang ke mana kalau tidak ada sungai.”

 

Baca Juga: 3 Pabrik Buang Limbah ke Sungai. 2 Diantaranya Tak Miliki Izin Usaha 

1. Pengolahan limbah rumah sakit diklaim lebih baik dibanding perusahaan lain

Rumah Sakit Swasta di DIY Mengeluh Sulit Membuang Olahan Limbah Rumah Sakit Citama, Pabuaran, Bojong Gede, Bogor (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Belum adanya keseragaman aturan terkait pembuangan air limbah rumah sakit, membuat banyak rumah sakit yang tidak mendapatkan izin pembuangan ke sungai. Padahal sebagian besar rumah sakit DIY telah mengolah limbah cair di internal mereka dengan baik. 

“Dalam PP No.82/2001 disebutkan setelah diolah sesuai baku mutu, limbah dibuang ke sungai. Nah yang menuju ke sungai lah itu yang menjadi masalah bagi kami. Kalau soal hasil pengolahan limbah, semua rumah sakit dijamin sudah mengolah sesuai standar. Jika tidak maka kami dipanggil akan oleh [Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

2. Pembuatan saluran pembuangan limbah membutuhkan dana yang sangat besar

Rumah Sakit Swasta di DIY Mengeluh Sulit Membuang Olahan Limbah Unsplash/Sharon McCutcheon

Menurut Arruz Fery, syarat pembuangan limbah cair air rumah sakit ke sungai harus melalui saluran khusus. Padahal untuk membuat saluran membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 

“ jika dibangun saluran di tengah perkampungan, warga menolak. Melewati tanah menyeberang jalan negara kan sulit sekali.”

3. Aturan pembuangan limbah rumah sakit di Kabupaten Sleman berbeda dengan Bantul

Rumah Sakit Swasta di DIY Mengeluh Sulit Membuang Olahan Limbah Rumah Sakit Citama, Pabuaran, Bojong Gede, Bogor (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Beda lagi dengan rumah sakit di Sleman yang diperbolehkan membuang hasil olahan limbah di IPAL Sewon, rumah sakit di Bantul tidak diperbolehkan. Perbedaan aturan ini membuat rumah sakit swasta merasa tidak ada keseragaman aturan.

“Ini kan aneh, beda-beda aturan.Hasil olahan limbah Sleman masuk ke IPAL diperbolehkan kenapa Bantul gak bisa kan aneh,” katanya.

Untuk itu anggota ARSSI berharap melalui DPRD DIY dapat mencarikan jalan keluar.

4. Anggota DPRD DIY berjanji segera pertemukan pihak terkait

Rumah Sakit Swasta di DIY Mengeluh Sulit Membuang Olahan Limbah DPRD DIY di Jalan Malioboro Yogyakarta. IDN Times/Febriana Sinta

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengaku pihaknya siap memfasilitasi persoalan tersebut. Komisi D mengumpulkan pihak terkait masalah pembuangan limbah rumah sakit.

“Masalah limbah medis ini menjadi masalah serius di DIY. Kami akan mengundang pihak terkait dari Dinas lingkungan Hidup (DLH),” katanya.

Baca Juga: Kota di Tiongkok Bangun Pabrik Terbesar Olah Limbah Jadi Energi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya