Kementerian Sosial Coret 10.261 Warga Gunungkidul Penerima Bansos

Dinsos masih cocokkan data warga penerima bansos

Gunungkidul, IDN Times - Kementerian Sosial mencoret 10.261 warga di Kabupaten Gunungkidul sehingga tidak bisa mendapat bantuan sosial. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Gunungkidul meminta lurah dan panewu di 18 kecamatan/kapanewon untuk melakukan verifikasi faktual terhadap warga yang dicoret Kementerian Sosial.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos-PPPA Gunungkidul, Giyanto, membenarkan data penerima bantuan sosial yang dinonaktifkan sejak Agustus 2023. "Data terbaru sebanyak 10.261 jiwa telah dinonaktifkan secara otomatis dari daftar penerima bansos Kemensos RI," kata dia di Gunungkidul, Senin (18/9/2023). 

1. Warga yang dinonaktifkan karena sejumlah faktor

Kementerian Sosial Coret 10.261 Warga Gunungkidul Penerima BansosIlustrasi bansos dari pemerintah (Dok. IDN Times)

Menurut Giyanto, warga yang dinonaktifkan sudah tidak bisa melakukan pencarian dana bantuan sosial karena sejumlah kriteria. Mereka yang dicoret diduga sebagai pegawai perusahaan dengan gaji setara UMP, UMK, UMR, telah meninggal dunia dan berstatus ASN, TNI, Polri. Jika dalam KK terdapat salah satu saja anggota keluarga memiliki kriteria tersebut, bansos kemensos tidak akan cair.

Data mereka dinonaktifkan secara otomatis karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. "Kami sudah meminta kepada lurah melalui panewu se-Gunungkidul untuk melaksanakan verifikasi faktual atau sanggahan jika memang data tidak sesuai di lapangan," ujarnya dilansir ANTARA

2. Dinsos Gunungkidul terus melakukan pencocokan data

Kementerian Sosial Coret 10.261 Warga Gunungkidul Penerima BansosDok. Antara Foto/FB Nugroho

Giyanto menambahkan Dinas Sosial Gunungkidul masih terus melakukan proses penyisiran di lokasi masing-masing wilayah untuk pencocokan data.

"Hasil verifikasi faktual dari kalurahan nanti dicocokan dengan data kami. Kemudian disisir, kalau ada yang benar-benar tidak mampu diusulkan kembali," imbuhnya.

Baca Juga: Lumbung Mataram Gunungkidul Tingkatkan Ekonomi dan Berdayakan Warga

3. Penonaktifan penerima bansos menindaklanjuti temuan BPK

Kementerian Sosial Coret 10.261 Warga Gunungkidul Penerima BansosIlustrasi pendaftaran penerima bansos. (ANTARA FOTO)

Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Gunungkidul, Herjun Pangaribowo, menyampaikan penonaktifan penerima bansos menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kemensos sendiri bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI juga terus melakukan pencocokan NIK, nomor KK, dan lembaga lain seperti Kemenkumham untuk pengecekan data penerima bansos.

"Saat sosialisasi kepada masyarakat, kami sampaikan juga terkait penonaktifan keluarga penerima manfaat PKH karena faktor terdeteksi salah satu anggota keluarga ASN, AHU, BPJSTK," kata Herjun Pangaribowo. 

Baca Juga: Bupati Gunungkidul Jamin Stok Pupuk untuk Petani Aman

Topik:

  • Febriana Sintasari
  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya