Jumlah Keterisian Selter di Sleman Mencapai 67,5 Persen 

Selama 3 hari jumlah angka COVID di Sleman bertambah 1.192

Sleman, IDN Times - Jumlah keterisian selter isolasi terpadu (isoter) di Kabupaten Sleman hari ini Senin (14/2/2022) pukul 16.30 WIB terisi 67,5 persen. Koordinator Isoter Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman Makwan memaparkan dari 238 tempat tidur yang disediakan terpakai 161 pasien. 

"Sampai sore ini untuk Selter Asrama Haji terisi sebanyak 84 pasien dari kapasitas sebanyak 137 tempat tidur atau 61,31 persen, sedangkan Selter Rusunawa Gemawang dari kapasitas 101 terisi 77 pasien atau 76,24 persen," tutur Makwan dikutip Antara, Senin (14/2/2022). 

 

 

1. Hari ini 15 pasien masuk isoter

Jumlah Keterisian Selter di Sleman Mencapai 67,5 Persen Asrama Haji Yogyakarta. Dok. Google Maps

Tambahan pasien isolasi mandiri yang masuk hari ini tercatat sebanyak empat pasien di Selter Rusunawa Gemawang dan 11 pasien di Selter Asrama Haji Sleman. 

"Sedangkan pasien yang pulang atau selesai isolasi tercatat ada 29 orang, meliputi dari Selter Rusunawa Gemawang sebanyak 12 orang dan Asrama Haji 17 orang. Sementara satu orang pasien dirujuk ke rumah sakit," katanya.

2. Warga positif COVID-19 diminta isolasi di selter

Jumlah Keterisian Selter di Sleman Mencapai 67,5 Persen Ilustrasi warga isolasi mandiri (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Sebelumnya Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meminta warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 memanfaatkan shelter COVID-19 sebagai tempat isolasi. Hal ini untuk meminimalkan terjadinya penularan terhadap anggota keluarga jika isolasi dilakukan di rumah. 

"Pasien yang isoman di rumah yang tidak memenuhi persyaratan harus dibujuk dan dirujuk ke isoter dengan dibantu satgas kalurahan, termasuk di dalamnya Puskesmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas," katanya.

Syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan isolasi mandiri di rumah adalah pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah, ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya, dapat mengakses pulse oksimeter.

Adapun syarat klinis pasien yang harus dipenuhi antara lain, harus berusia 45 tahun ke bawah, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Baca Juga: RSUD Sleman Rawat 11 Pasien COVID-19, Ini Gejala yang Dirasakan  

3. Selama 3 hari jumlah angka COVID-19 di Sleman bertambah 1.192

Jumlah Keterisian Selter di Sleman Mencapai 67,5 Persen ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Sementara itu kasus konfirmasi positif COVID-19 harian di Sleman dalam tiga hari ini dimulai Sabtu (12/2/2022) hingga Senin (14/2/2022) bertambah sebanyak 1.192. Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi, mengatakan walau penambahan di atas seribu kasus, selama tiga hari terakhir jumlah kasus mengalami penurunan. 

"Semoga kasus konfirmasi positif COVID-19 di Sleman terus menurun. Kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," katanya.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya