Ini Alasan Dispar Tak Ajukan Wisata Gunungkidul Untuk Uji Coba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Dinas Times - Sebanyak tujuh tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mendapatkan lampu hijau untuk dibuka bagi wisatawa. Destinasi wisata tersebut adalah Kebun Binatang Gembira Loka atau GL Zoo yang berada di Kota Yogyakarta, Tebing Breksi, Candi Boko dan Merapi Park di Sleman serta wisata alam Seribu Batu, Hutan Pinus Sari Mangunan dan Pinus Pengger di Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardja angkat bicara tentang ketiadaan destinasi wisata Gunungkicul dalam uji coba pembukaan bagi wisatawan.
1. Wisata di Gunungkidul dianggap belum penuhi syarat
Singgih Raharjo di Gunungkidul memaparkan destiansi wisata di Gunungkidul belum memenuhi sejumlah kriteria yang disodorkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Syarat yang belum dimiliki adalah sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE), pelaku wisata hingga warga sudah tervaksin, serta tempat wisata tidak berbasis air.
"Wisata berbasis air meliputi arung jeram, waterpark, hingga pantai. Sehingga Gunung Kidul belum diusulkan oleh Pemda DIY untuk dilakukan uji coba terbatas karena belum sesuai kriteria," kata Singgih saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Telaga Jonge, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Pengalaman Nelayan Gunungkidul Bertemu Fenomena Laut Bercahaya
2. Pengelola wajib sediakan alat scan code
Selain syarat tersebut yang belum terpenuhi, pengelola juga harus menyediakan alat scan code aplikasi PeduliLindungi. Termasuk reservasi melalui aplikasi Visiting Jogja agar kapasitas pengunjung di obyek wisata bisa dibatasi maksimal 25 persen sesuai instruksi pusat.
"Kami sudah menyosialisasikan persyaratan tersebut kepada pemerintah kabupaten dan kota di DIY supaya ditindaklanjuti," ujar Singgih dilansir Antara.
3. Dorong tempat wisata urus seritifikat CHSE
Sekretaris Dispar Gunung Kidul Harry Sukmono sebelumnya sudah meminta komunitas hingga pelaku wisata untuk segera mengurus sertifikat CHSE, termasuk memasang PeduliLindungi.
Dispar juga telah mengajukan QR Code PeduliLindungi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Saat ini Dispar Gunung Kidul masih menunggu jawaban dari Kemenkes terkait QR Code tersebut.
"Keduanya menjadi syarat utama jika wisata ingin kembali dibuka dengan status uji coba terbatas," katanya.