Gelar Operasi Pasar, Pemkot Yogykarta Siapkan 6 Ribu Minyak Goreng 

Pengin beli, warga diwajibkan mendaftar terlebih dulu 

Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan sebanyak 6 ribu liter minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat di Yogyakarta dalam kegiatan operasi pasar. 

1. Warga diwajibkan mendaftar terlebih dulu

Gelar Operasi Pasar, Pemkot Yogykarta Siapkan 6 Ribu Minyak Goreng Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar murah minyak goreng di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Bagi warga yang ingin ikut operasi pasar, diwajibkan untuk mendaftar terlebih dulu sebelum membeli minyak goreng. 

"Jadi, warga mendaftar dan membayar sesuai jumlah minyak goreng yang akan dibeli. Saat datang ke kecamatan tinggal mengambil minyak goreng saja," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poeewadi, Senin (24/1/2022). 

 

2. Warga hanya boleh membeli 2 liter

Gelar Operasi Pasar, Pemkot Yogykarta Siapkan 6 Ribu Minyak Goreng Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Pembeli yang berasal dari masyarakat umum atau konsumen akhir hanya dibatasi membeli dua liter, tetapi pelaku UMKM bisa memperoleh minyak goreng hingga enam liter. Harga minyak goreng dalam operasi pasar tersebut sama seperti harga di retail yaitu Rp14 ribu per liter.

"Harganya sama karena sudah ada aturan single price. Harapannya, operasi pasar ini memudahkan masyarakat memperoleh minyak goreng serta membantu memulihkan pasokan agar nantinya masyarakat semakin mudah mendapat minyak goreng," katanya.

 

 

Baca Juga: Ini Alasan Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa, Punya Otonomi Khusus

3. Stok banyak, pedagang di pasar masih jual dengan harga tinggi

Gelar Operasi Pasar, Pemkot Yogykarta Siapkan 6 Ribu Minyak Goreng Harga minyak goreng di pasaran terus merangkak naik dalam sebulan terakhir. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Riswanti memastikan seluruh retail dengan jaringan nasional sudah mematuhi ketentuan harga tunggal untuk minyak goreng kemasan yaitu Rp14 ribu per liter. 

Saat ini harga di pasar tradisional menurut Riswanti belum menyesuaikan, karena pedagang kulakan dengan harga tinggi. 

“Pedagang di pasar rakyat ini yang cukup sulit karena belum ada mekanisme rafaksi harga. Sebenarnya kasihan juga, terutama ke pedagang pasar yang beli putus dari distributor. Mereka membeli dengan harga masih tinggi,” katanya.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya