Gegara Pandemik, Anak jadi Yatim Piatu dan Istri Kehilangan Suami   

120 anak balita hingga berusia 18 tahun kehilangan orang tua

Yogyakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 membuat ribuan warga kehilangan keluarga. Berdasarkan data Posko Perlindungan Perempuan dan Anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebanyak 120 anak balita hingga anak berusia 18 tahun, harus kehilangan orang tuanya. 

Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2 DIY sekaligus Ketua Posko, Nelly Tristiana, anak-anak tersebut menjadi yatim piatu setelah ditinggal orang tua akibat COVID-19. 

“Kemungkinan hal ini masih terus bertambah karena pandemik tetap ada dan serta proses verifikasi masih terus dilakukan,” ujar Nelly melalui pertemuan virtual, Sabtu (14/8/2021). 

 

 

1. 418 perempuan harus kehilangan suami

Gegara Pandemik, Anak jadi Yatim Piatu dan Istri Kehilangan Suami   ilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain anak-anak yang harus kehilangan orang tuanya, Nelly mengungkapkan jumlah perempuan terdampak COVID-19 harus kehilangan suaminya akibat COVID-19 mencapai 418 orang. Sedangkan 313 ibu hamil dan 225 bayi terpapar COVID-19 sampai saat ini.

Jumlah ini kemungkinan masih terus bertambah, sebanyak 78 satgas yang diterjunkan masih mengumpulkan laporan dari kabupaten/kota.

Baca Juga: Dinsos DIY Janji Jamin Hidup Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19  

2. Bantuan yang diberikan baru mencukupi kebutuhan dasar

Gegara Pandemik, Anak jadi Yatim Piatu dan Istri Kehilangan Suami   Ilustrasi pembagian sembako. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Satgas saat ini berupaya memberikan bantuan yang bersumber dari hasil donasi yayasan maupun serta perusahaan swasta. Beberapa kebutuhan dasar yang diberikan yaitu sembako dan kebutuhan detail seperti pembalut, biskuit bayi, popok, handuk, botol susu hingga pompa asi.

“Saat ini kami baru dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Namun ke depan kami juga pikirkan untuk jangka panjang,” sambung Nelly. 

3. Verifikasi keluarga anak

Gegara Pandemik, Anak jadi Yatim Piatu dan Istri Kehilangan Suami   Ilustrasi Perlindungan Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DIY, Sigit Alifianto menambahkan untuk anak yang kehilangan orang tuanya dan menjadi yatim piatu, pihaknya akan menolong anak-anak serta melakukan verifikasi keluarga anak. 

“Bagi anak-anak yang sebatang kara, kami mempunyai balai asuh anak, sekolahkan dan tanggung kehidupannya. Namun harus dipastikan tidak ada yang mengampu anak tersebut. Atau bisa anak ini punya saudara tinggal di tempat jauh. Misalnya ada om atau tante tiba-tiba datang akan kita telusuri, namun kekuatan hukum si anak akan lebih jelas,” ungkapnya. 

Dengan demikian mereka dapat dirawat oleh anggota keluarga lain bila memungkinkan sebelum dibawa ke rumah panti.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya