Bawaslu Bantul Temukan 3 ASN Dicatut Jadi Anggota Parpol 

Bawaslu telah mengonfirmasi kepada ASN

Bantul, IDN Times - Nama aparatur sipil negara (ASN) kembali ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul untuk mendukung keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Setidaknya terdapat tiga data dari unsur ASN dalam keanggotaan parpol yang ditemukan,

1. Bawaslu cermati data keanggotaan parpol di Sistem Informasi Parpol (Sipol)

Bawaslu Bantul Temukan 3 ASN Dicatut Jadi Anggota Parpol Ketua Bawaslu Bantul, Harlina. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengatakan dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu, Bawaslu mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan tidak langsung dengan cara pencermatan data keanggotaan parpol di Sistem Informasi Parpol (Sipol).

"Memang kemarin kita cermati data di Sipol masih kita temukan ada beberapa nama yang itu memang dari unsur PNS, tetapi masuk jadi anggota partai. Tetapi kita tidak bisa memutuskan atau menyimpulkan mereka masuk menjadi anggota partai, bisa jadi itu hanya dicomot atau dicantumkan oleh partai politik yang sebenarnya tidak tahu juga," ucapnya, Kamis (25/8/2022). 

2. Bawaslu telah mengonfirmasi kepada ASN

Bawaslu Bantul Temukan 3 ASN Dicatut Jadi Anggota Parpol Logo Bawaslu (tangerangselatankota.bawaslu.go.id)

Harlina mengungkapkan Bawaslu telah mengonfirmasi kepada yang bersangkutan, ternyata mereka mengaku tidak menjadi anggota parpol.

"Namanya hanya dicomot untuk dukungan keanggotaan parpol itu. Masalahnya masih proses kita sampaikan ke KPU juga, dan kita titip pesan ke partai, karena sudah memberi imbauan ke partai, agar diperhatikan," tuturnya dikutip Antara.

 

Baca Juga: Lolos Seleksi, Pasutri Bertarung di Pilur Bangunharjo Bantul

3. Akan melaporkan kepada Bawaslu RI

Bawaslu Bantul Temukan 3 ASN Dicatut Jadi Anggota Parpol Ketua Bawaslu Bantul, Harlina. IDN Times/Daruwaskita

Terhadap temuan seperti ini, pihaknya menuangkan dalam formulir yang ditentukan.  Bawaslu mempunyai kewajiban untuk melaporkan ke Bawaslu RI untuk melakukan rekapitulasi terhadap apa yang menjadi hasil pengawasan di kabupaten.

"Bawaslu RI akan menindaklanjuti, dan kita tetap mengimbau partai di kabupaten ada kesempatan waktu untuk mencermati kembali, kalau sekiranya masih ada keanggotaan yang perlu diganti untuk pemenuhan persyaratan," ujarnya.

Baca Juga: Profil NDX A.K.A, Duo Dangdut Hip Hop Asal Bantul

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya