Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ekonom UGM Cemaskan Pengelolaan Koperasi Merah Putih

WhatsApp Image 2025-07-21 at 12.49.32 (1).jpeg
Prabowo Ditemani Titiek Soeharto-Puan Resmikan Koperasi Merah Putih (YouTube.com/Sekretariat Presiden)
Intinya sih...
  • SDM menjadi tantangan pengelolaan koperasi merah putih
  • Khawatirkan penggunaan dana desa
  • Kesiapan bank juga diperlukan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times – Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM), Yudistira Hendra Permana menyoroti sistem pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang diperlukan untuk menghindari berbagai persoalan mungkin akan terjadi.

“Pengawasan betul-betul yang kompeten di setiap desa, mengawasi usaha itu kayak BUMN ada Kementerian BUMN. Di desa itu ada BPD (Badan Permusyawartan Desa), nah apakah akan ke sana saya belum tahu, atau semacam inspektoratnya desa untuk mengawasi itu,” ujar Yudistira, Jumat (8/8/2025).

Menurut Yudis jumlah KDMP/KKMP sebanyak 80 ribu sangat kompleks. Dari segi kuantitas jumlah koperasi yang muncul menjadi tantangan tersendiri. “Kalau pendanaan uang berputar dibilang besar ya besar, karena jumlah banyak kompleksitas,” ucapnya.

1. SDM menjadi tantangan pengelolaan koperasi

Koperasi Merah Putih
Ilustrasi Koperasi Merah Putih di Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Yudis mengatakan tantangan terberat pengelolaan KDMP/KKMP juga berasal dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), apakah pengelola cukup kompeten. Jika tidak ada manajemen risiko, akan menjadi persoalan

“Mohon maaf apa orang-orang punya kecakapan mengelola entitas bisnis dengan piutang bisa sampai Rp3 miliar,” ungkap Yudis.

Tantangan lainnya yang diungkapkan adalah sumber permodalan koperasi dari investor. “Jangan sampai menjadi upaya untuk mengalihkan aset dari warga desa pada investor. Kalau orangnya (pengelola) kurang cakap, mudah ditipu. Investor ini harus diawasi,” kata dia.

2. Khawatirkan penggunaan dana desa

Ilustrasi Uang Rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi Uang Rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)

Yudis menjelaskan yang menjadi persoalan lainnya dana desa bisa menjadi modal awal atau jaminan bagi KDMP/KKMP. Namun, KDMP/ KKMP bukan milik desa, dikhawatirkan dana desa bisa tersandera. “Saya khawatirkan akan potensi untuk asal-asalan dalam pengelolaan,” ungkapnya.

Yudis menegaskan ia tidak menilai KDMP/KKMP merupakan gagasan yang buruk, karena koperasi ini seperti usaha tingkat desa lain untuk mengoptimalkan potensi desa. “Tapi kalau akhirnya yang tersandera dana desa kan gak tepat. Miliknya masyarakat desa, terus ini ada entitas swasta kemudian bisa menggunakan dana desa, bisa jadi ada fraud,” jelas Yudis.

3. Kesiapan bank juga diperlukan

Ilustrasi bank (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, bank yang termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) saat memberikan pinjaman harus memastikan kesiapan dananya. “Siap juga gak nanti ada penghapusan piutang seperti dulu untuk UMKM. Dilihat bagus, tapi asetnya kan turun. Bank itu kan duit kita juga,” ungkap Yudis.

Saat ditanya apakah KDMP/ KKMP bisa berkelanjutan, Yudis mengajak melihat pengalaman akhir tahun 2024, ketika muncul Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Kemungkinan KDMP/ KKMP tidak berjalan baik mungkin saja terjadi seperti pengalaman pada UMKM sebelumnya. Artinya sektor-sektor ini (KDMP/KKMP) kan sama usahanya. Kita sudah ada pengalaman seperti itu, saya gak mengatakan itu pasti terjadi. Itu pengalaman baru terjadi, kurang dari setahun.  Nah risiko itu ada dan baru saja kita alami. Sehingga bank terlihat menjadi sehat,” ucap Yudis.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us