Wisatawan Datang ke Bantul Tidak Diperiksa Surat Hasil Test Antigen

Pelaku wisata hanya menetapkan prokes secara ketat

Bantul, IDN Times - Pemda DI Yogyakarta mewajibkan wisatawan dari luar daerah yang ingin piknik harus membawa surat hasil rapid test antigen. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, Pemda DIY mengikuti instruksi Pemerintah Pusat terkait wajib kepemilikan hasil negatif rapid antigen sebagai syarat keluar-masuk daerah. Aturan ini berlaku 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Namun pelaku wisata seperti restoran,  hotel dan petugas di destinasi wisata di Bantul belum hingga Minggu (20/12/2020) belum melakukan pemeriksaan kepada wisatawan.

 

1. Ada biro wisata yang berencana membatalkan kunjungan ke Bantul

Wisatawan Datang ke Bantul Tidak Diperiksa Surat Hasil Test AntigenIlustrasi bus wisata. tobawisata.com

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul, Nurman Asmuni mengatakan walaupun pemerintah mewajibkan wisatawan datang dengan hasil antigen namun di Bantul hal tersebut tidak wajib dilakukan. Sehingga pembatalan yang sedianya dilakukan wisatawan tidak dilakukan. 

"Kita berkomunikasi dengan sekitar 70 anggota PHRI Bantul dan 1.000 agen perjalanan wisata bahwa syarat antigen tidak wajib," katanya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (20/12/2020).

 

Baca Juga: Test Antigen Jadi Syarat Bepergian, Berikut 13 Layanan di Yogyakarta  

2. Wisatawan luar kota yang berkunjung ke Bantul tidak diperiksa surat antigen

Wisatawan Datang ke Bantul Tidak Diperiksa Surat Hasil Test AntigenIlustrasi swab test. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dari keterangan Nurman, hari ini ada kunjungan wisatawan dari Tangerang, Bojonegoro dan Kudus yang mampir ke rumah makan Numani untuk bersantap dan tidak ada pemeriksaan surat antigen. "

"Tidak ada pemeriksaan surat antigen, tapi wisatawan tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya. 

 

3. Satpol PP belum lakukan pemeriksaan kepada wisatawan

Wisatawan Datang ke Bantul Tidak Diperiksa Surat Hasil Test AntigenKepala Satpol PP Pemkab Bantul, Yulius Suharta. IDN Times/Daruwaskita

Terpisah Kepala Satpol PP Pemkab Bantul, Yulius Suharta mengakui belum melakukan pemeriksaan secara acak kepada wisatawan terkait persyaratan surat antigen yang wajib di bawa oleh wisatawan yang akan masuk Bantul.

"Kita masih akan menunggu rapat koordinasi tingkat Pemkab yang akan dilakukan pada hari Senin atau Selasa besuk. Nah hasilnya seperti apa kita siap menjalankannya," katanya.
 

Baca Juga: Masuk Yogyakarta Wajib Test Antigen, Apa sih Beda dengan Rapid Test?  

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya