Warga Kaligintung Tolak Ganti Rugi Tanah Proyek Kereta Bandara YIA

Tanah dihargai murah 

Kulon Progo, IDN Times - Warga Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo memilih aksi walk-out saat pembahasan tawaran ganti rugi tanah pembangunan kereta api Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA).

Aksi tersebut dilakukan karena warga merasa harga tanah yang diajukan tidak sesuai dengan pasaran. 

 

Baca Juga: Dukung YIA, KAI Siapkan 10 Perjalanan Kereta ke Bandara Baru

1. Warga hanya diberi kesempatan menolak atau menerima besaran kompensasi tanah‎

Warga Kaligintung Tolak Ganti Rugi Tanah Proyek Kereta Bandara YIAWarga Desa Kaligintung tolak besaran ganti rugi tanah untuk jalur jereta api Bandara YIA. IDN Times/Daruwaskita

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Ali Bahroji mengatakan pada awalnya warga mengira hanya diajak untuk bermusyawarah terkait ganti rugi tanah untuk pembangunan jalur kereta api menuju Bandara YIA. Namun kenyataannya warga hanya diberi pilihan untuk menerima atau menolak harga ganti rugi tanah. 

"Jadi tidak ada musyawarah. Kita hanya diminta datang ke balai desa untuk menerima atau menolak. Makanya kita membubarkan diri," katanya, Rabu (6/11).

2. Harga ganti rugi tanah yang ditetapkan tim appraisal terlalu rendah‎

Warga Kaligintung Tolak Ganti Rugi Tanah Proyek Kereta Bandara YIAIlustrasi pembangunan rel kereta api. Collectie Tropenmuseum

Ali Bahroji menjelaskan saat bertemu tim appraisal, warga diminta menandatangani berkas acara ganti rugi tanah yang nilainya telah ditetapkan tim apprisial. Namun warga berpendapat harga terlalu murah.

"Sebelum ditetapkan harga ganti rugi tanah ada musyawarah terlebih dahulu dengan warga terdampak. Kalau yang ditawarkan tim appraisal terlalu murah," ujarnya.

Warga sendiri rela tanahnya digunakan untuk pembangunan jalur rel kereta api ke Bandara YIA, namun besaran ganti rugi harus sepadan dengan nilai pasar serta nilai kemanusiaan.

"Kalau dengan harga yang ditawarkan ini warga sama sekali tak bisa membeli tanah di tempat lain karena harga tanah melambung tinggi sejak ada pembangunan Bandara YIA," tuturnya.

3. Ganti rugi kecil, warga tak bisa beli tanah pengganti

Warga Kaligintung Tolak Ganti Rugi Tanah Proyek Kereta Bandara YIAIlustrasi sejak Bandara YIA dibangun harga tanah melonjak tajam. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dusun Siwates, Desa Kaligintung, Ribu Yuwono mengatakan kompensasi tanah warga yang terdampak pembangunan jalur kereta api tidak sama. Untuk lahan persawahan dihargai Rp900 ribu per meter persegi hingga Rp1,5 juta per meter persegi. Namun warga meminta tanah dihargai Rp2 juta per meter. 

"Ya kalau uang berdasarkan harga mereka diterima, saya tidak bisa beli tanah dan bangun rumah. Tapi bagaimana ya rumah saya terkena jalur kereta api, kalau tidak pindah saya mau tidur di mana?," ucapnya.

4. Besaran ganti rugi tanah ditentukan oleh tim appraisal‎

Warga Kaligintung Tolak Ganti Rugi Tanah Proyek Kereta Bandara YIAMenhub Budi Karya Sumadi tinjau lokasi yang akan dibangun rel kereta api Bandara YIA. IDN Times/Daruwaskita

Sekretaris Tim Pengadaan Lahan, Syamul Bahri mengatakan ada beberapa opsi yang akan diberikan yaitu dengan diganti dengan uang tunai, diganti dengan tanah di tempat lain atau gabungan.

‎"Musyawarah itu tujuannya untuk menentukan bentuk ganti rugi. Kalau masalah besaran ganti rugi ada di tangan tim appraisal," ujarnya.

Terkait aksi penolakan warga terdampak pembangunan jalur kereta api ke Bandara YIA, pihaknya akan mengundang kembali warga untuk musyawarah. 

Baca Juga: Pelaku Wisata Pesimistis Target YIA Datangkan 1 Juta Wisman Tercapai 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya