Vakum 6 Tahun, Kepengurusan APDESI Bantul Kembali Diaktifkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Setelah vakum selama 6 tahun, kepengurusan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul kembali aktif dengan dilantiknya pengurus APDESI Bantul untuk masa bakti 2020-2025 oleh Bupati Bantul, Suharsono di Gedung Parasamya Lantai 3 Pemkab Bantul, Kamis (6/1).
Baca Juga: Disnakertrans Bantul Catat Seorang TKI Asal Bantul Bekerja di Tiongkok
1. Akan segera menggelar rapat kerja untuk membuat program kerja 5 tahun ke depan
Usai dilantik, Ketua APDESI Kabupaten Bantul Ani Widayati mengatakan dirinya akan segera menggelar rapat kerja secepatnya dan melakukan pertemuan dengan paguyuban pamong se-Kabupaten Bantul. Paguyuban carik, kasi, kaur hingga staf desa serta Paguyuban Dukuh Kabupaten Bantul akan diajak duduk bersama untuk merumuskan program kerja untuk membawa desa-desa di Bantul ini menjadi desa yang mandiri.
"Secepatnya kita gelar rapat untuk membuat program kerja 5 tahun yang akan depan yang targetnya utamanya untuk menciptakan desa mandiri," katanya.
2. Program kerja pertama adalah menggolkan pemilihan langsung kepala dusun
Meski belum melakukan pertemuan untuk membahas program APDESI untuk 5 tahun ke depan, Ani menjelaskan program pertama yang akan dibahas adalah pemilihan kepala dusun secara langsung. Sebab, hal ini menjadi masukan dari 75 desa agar nantinya pemilihan kepala dusun dilakukan secara langsung.
"Itu aspirasi semua desa yang ada di Bantul dan itu wajib kita golkan," ujarnya.
3. APDESI Bantul mengaku netral dalam pemilihan kepala desa Juni 2020 mendatang
Sementara terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang akan berlangsung pada Juni 2020 mendatang, Ani mengatakan APDESI tidak terlibat dalam politik praktis dan hanya mendampingi perangkat desa dan masyarakat.
"Tugas kita hanya mewujudkan bagaimana masyarakat di Bantul, adil dan sejahtera," ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Bantul: Kadus Tertangkap Selingkuh Harus Mundur dari Jabatannya