Untuk Undian Kios, Warga Pantai Samas Diminta Kumpulkan Foto Kopi KTP 

Tidak ada pembangunan kios 

Bantul, IDN Times -Pengumpulan foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) membuat bingung warga Samas, Kabupaten Bantul. Ketua RT di wilayah itu berdalih data kependudukan itu akan dipakai untuk mengundi agar warga bisa mendapatkan kios di kawasan Pantai Samas. Saat ini Dinas Pariwisata Pemkab Bantul memang tengah merevitalisasi kawasan tersebut.

1. Pengumpulan foto kopi KTP dan KK untuk undian kios

Untuk Undian Kios, Warga Pantai Samas Diminta Kumpulkan Foto Kopi KTP Google

Dwi Wiratno salah satu Ketua RT di Pantai Samas mengaku telah mengumpulkan foto kopi KTP dan KK. Pengumpulan itu dlakukan setelah Dwi Wiratno bertemu dengan Kepala Desa Srigading.

"Pengumpulan foto kopi KTP dan KK itu tujuannya agar warga asli Pantai Samas nantinya berhak mengikuti undian mendapatkan kios atau ruko. Proyek pembangunan ruko tersebut dilakukan oleh pemenang tender yang saat ini mengerjakan revitalisasi Pantai Samas,"ujarnya, Sabtu (5/10).

"Jadi pemenang tender juga akan membuat kios di sekitar taman yang saat ini sedang dikerjakan," ungkapnya.

Baca Juga: Petani di Lahan Pasir Pantai Samas Raup Untung dari Cabai

2. Desa tidak tahu kalau ada tambahan penduduk baru‎

Untuk Undian Kios, Warga Pantai Samas Diminta Kumpulkan Foto Kopi KTP IDN Times/Daruwaskita

Dwi Wiratno kembali menjelaskan pengumpulan foto kopi KTP dan KK sama sekali tidak untuk pendataan warga yang akan direlokasi atau terkena penataan.

"Kan ada warga di sini yang sebelumnya pendatang tiba-tiba sudah ber KTP warga Pantai Samas (Dusun Ngepet) dan saya tidak tahu kok mendadak bisa jadi warga saya dan saya tidak diberitahu. Desa juga tidak punya data tambahan warga baru pindahan dari daerah lain ke Pantai Samas," katanya.

3. Proyek revitalisasi Pantai Samas tidak membangun ruko atau kios‎

Untuk Undian Kios, Warga Pantai Samas Diminta Kumpulkan Foto Kopi KTP IDN Times/Daruwaskita

Sementara Ketua Gabungan Pengusaha Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bantul, Handoko mengatakan bahwa pemenang tender revitalisasi Pantai Samas merupakan anggota Gapensi Bantul. Namun dalam tender yang dikerjakan sama sekali tidak ada pembangunan kios atau ruko di sekitar taman yang kini sedang dikerjakan.

"Saya sudah lihat gambarnya proyek revitalisasi Pantai Samas dan tidak ada pembangunan kios atau ruko. Yang dibangun hanyalah taman, parkir dan jalan saja," katanya.

"Tidak ada sama sekali. Jadi itu informasi yang salah ketika pemenang tender juga akan membangun ruko atau kios. Nah kalau pemerintah desa mau bangun itu, ya monggo saja," jelasnya.

4. Tak ada alasan bagi desa tak tahu adanya penduduk baru‎

Untuk Undian Kios, Warga Pantai Samas Diminta Kumpulkan Foto Kopi KTP IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul mengatakan sesuai dengan Perpres No 96 Tahun 2019 ada penyederhanaan persyaratan mutasi kependudukan antar kabupaten atau kota. Yang bersangkutan tidak perlu membawa surat pengantar dari RT atau lurah/kepala desa namun cukup membawa KK ke Disdukcapil.

"Nah Disdukcapil yang dituju akan memberitahukan kepada desa mengenai mutasi kependudukan sekurang-kurangnya 2 bulan. Baik penduduk mau pindah atau datang sebaiknya lapor kepada Ketua RT sesuai adat ketimuran. Toh jika tidak lapor maka pemerintah desa juga sudah mengetahuinya karena ada informasi dari Disdukcapil," terangnya.

"Tidak alasan lagi desa mengaku tidak tahu penduduk yang datang dan penduduk yang pindah,"tegasnya lagi.‎

Baca Juga: Pantai Samas Direvitalisasi, Warga Kaget dengan Wacana Relokasi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya