Tugas Satlinmas Nambah, Bantu Penanganan COVID-19 hingga Urus Jenazah

Peran Satlinmas ditingkatkan dalam penanganan COVID-19

Bantul, IDN Times - Keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di tingkat kalurahan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro memiliki peran penting, khususnya dalam membantu pengendalian penularan COVID-19 di tingkat padukuhan. 

Baca Juga: Masa Kedaluwarsa Vaksin 2 Bulan Lagi, Dinkes Bantul Genjot Vaksinasi

1. Satlinmas menjadi bagian struktural dalam penanganan COVID-19

Tugas Satlinmas Nambah, Bantu Penanganan COVID-19 hingga Urus JenazahLurah Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Ernawati Kusumaningsih. IDN Times/Daruwaskita

Lurah Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Ernawati Kusumaningsih mengatakan dalam masa PPKM berbasis Mikro ini Satlinmas masuk dalam salah satu struktur dalam penanganan COVID-19, apalagi Kalurahan  Trirenggo saat ini menjadi kalurahan percontohan tingkat nasional dalam penanganan COVID-19.

"Linmas di tingkat Padukuhan nantinya turut memberikan edukasi tentang 5M, memantau pelaksanaan hajatan warga agar sesuai aturan PPKM Mikro hingga nantinya juga terlibat membantu kontak tracing warga yang kontak erat dengan pasien positif di padukuhannya masing-masing," katanya di sela-sela acara Peningkatan Kapasitas Satlinmas di Balai Kalurahan Trirenggo, Selasa (16/3/2021).

2. Satlinmas juga bisa diberdayakan untuk pemakaman jenazah COVID-19

Tugas Satlinmas Nambah, Bantu Penanganan COVID-19 hingga Urus JenazahIlustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Warga, kata Erna ,tidak hanya melihat Satlinmas bertugas saat berlangsung pemungutan suara baik pilkada, pileg ataupun pilpres. Namun, Satlinmas juga akan hadir jika ada pelaksanaan kontak tracing, saat ada hajatan bahkan saat di wilayah tugasnya ada bencana alam.

"Satlinmas bukan hanya tampil sebagai petugas yang mengatur parkir sepeda motor atau mobil saat ada tamu pejabat yang datang, namun benar-benar akan ditempatkan pada tupoksinya," ungkapnya.

Lebih jauh Erna mengatakan ke depan, Satlinmas juga bisa diberdayakan untuk menjadi tim relawan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 namun demikian sampai hari ini masih bisa dilakukan oleh relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalurahan yang sudah terlatih dan sudah melaksanakan penguburan jenazah pasien COVID-19.

"Harapannya jangan sampai Satlinmas menjadi relawan pemakaman jenazah COVID-19 karena jika itu terjadi maka terjadi banyak kematian sehingga FPRB kewalahan untuk memakamkan jenazah COVID-19," tuturnya.

3. Satlinmas diharapkan turut mengawasi aturan PPPM Mikro

Tugas Satlinmas Nambah, Bantu Penanganan COVID-19 hingga Urus JenazahPeningkatan Kapasitas Satlinmas di Balai Kalurahan Trirenggo, Selasa (16/3/2021). IDN Times/Daruwaskita

Sementara itu, Kepala Bidang Linmas Satpol PP DIY, Ilham Gunadi, mengatakan tugas dari Satlinmas pada masa PPKM berbasis Mikro yakni melakukan pemantauan adanya tamu dari luar kota yang datang harus aktif meminta hasil rapid test antigen pada masyarakat yang datang. Selain itu sesuai Instruksi Gubernur DIY No 7 Tahun 2021 bahwa warung akringan tutup pada pukul 21.00 WIB.

"Saya berharap nantinya Satlinmas bisa mengawasi jam operasional tersebut," katanya.

4. Lahir duluan dibandingkan FPRB dan FKPM, Satlinmas harus jadi pionir

Tugas Satlinmas Nambah, Bantu Penanganan COVID-19 hingga Urus JenazahWakil Bupati Bantul, Joko Purnomo. IDN Times/Daruwaskita

Sedangkan Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, mengatakan sesuai dengan instruksi Gubernur DIY dalam kondisi pandemik, peran Satlinmas lebih diberdayakan di setiap RT atau padukuhan dalam upaya menekan penularan COVID-19. Apalagi, Satlinmas punya kekuatan hukum yang kuat sebagai bagian yang dibentuk di tengah-tengah masyarakat untuk membantu penyelenggaraan pelayanan baik masalah bencana atau ketertiban umum.

"Ini tidak main-main, bahkan Pak Mendagri pada tahun 2020 mengeluarkan aturan yang baru Nomor 26 Tahun 2020 yang menajamkan pada posisi Linmas yang merupakan bagian penting dalam pemerintahan Kabupaten/Kota di Indonesia untuk membantu dalam urusan-urusan ketertiban umum, kamtibmas. Pemkab Bantul akan segera menyesuaikan terhadap peraturan tersebut," ujarnya.

Pemkab Bantul akan menindaklanjuti dengan pembentukan Satlinmas tingkat kabupaten di bawah koordinasi Satpol PP. Dengan begitu, Satlinmas di tingkat kalurahan akan lebih terlindungi dan lebih cepat dalam koordinasi dan komunikasi, maupun dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana.

"Satlinmas ini akan menjadi bagian penting dari pemerintah kita. Harapan kita ke depan akan terbangun sinergi yang baik antara Pemkab Bantul, Satpol PP, Satlinmas dan berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil, sehingga akan terwujud Bantul yang Projotamansari," tuturnya. 

Baca Juga: Vaksinasi Gencar, PPKM Mikro Tahap Kedua di Bantul Lebih Longgar

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya