Terlibat Curas dan Buron 3,5 Tahun, NTW Akhirnya Tertangkap

Warga Kulon Progo itu ditangkap di Karawang, Jawa Barat

Kulon Progo, IDN Times - ‎Sempat buron selama 3,5 tahun, NTW alias Kampul (30) warga Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, akhirnya ditangkap oleh Buser Polres Kulon Progo di Kawarang, Jawa Barat. Pelaku menjadi buron setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (curas).

"Ya tersangka diamankan petugas di Terminal Bus, Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Senin (18/7/2022).

1. Tersangka NTW melakukan pencurian dengan kekerasan pada 30 November 2018‎

Terlibat Curas dan Buron 3,5 Tahun, NTW Akhirnya TertangkapNTW alias Kampul (30) warga Kalirejo, Kokap, Kulon Progo, akhirnya ditangkap oleh Buser Polres Kulon Progo di Kawarang, Jawa Barat. (Dok. Polres Kulon Progo)

Jefry menjelaskan NTW sempat menjadi buron setelah menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan pada 30 November 2018 yang lalu. Saat itu tersangka datang ke rumah korban Tuminem dan melakukan penganiayaan kepada korban. Selanjutnya tersangka membawa kabur uang dan gawai milik korban.

"Kejadian pencurian dengan kekerasan itu pada tahun 2018 silam," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Sebar Kontak WA Anak, Polda DIY Cek hingga ke Dark Web

2. Tersangka NTW sempat kabur dan tidak diketahui keberadaannya‎

Terlibat Curas dan Buron 3,5 Tahun, NTW Akhirnya TertangkapIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Kasus yang menimpa Tuminem ini langsung ditangani oleh jajaran Reskrim Polres Kulon Progo. Saat ini satu tersangka sudah ditangkap yakni DP (22) warga Purwodadi, Purworejo. Sementara tersangka NTW berhasil kabur dan tidak diketahui keberadaannya.

"Kemudian penyidik menerbitkan DPO bagi tersangka NTW," ungkapnya.

"Tersangka DP sendiri sudah diproses hukum dan menjadi tahanan di Rutan Wates dan kini sudah bebas," tambahnya.

3. Tersangka NTW akhirnya ditangkap di terminal bus Karawang‎

Terlibat Curas dan Buron 3,5 Tahun, NTW Akhirnya TertangkapIlustrasi terminal bus (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Jeffry mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka NTW yang berada di Jakarta, Petugas kemudian melakukan pengejaran dan diketahui menjadi kernet bus metro mini jurusan Karawang-Cikarang. Petugas kemudian melakukan pencarian yang akhirnya tersangka ditangkap di terminal bus pada Jumat (15/7/2022) kemarin.

"Tersangka kini sudah ditahan di Polres Kulon Progo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.‎

Baca Juga: Gudang Dermaga Adikarto Kulon Progo Dibobol Maling

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya