Seorang Napi Perempuan Kabur, Kejari Gunungkidul Terbitkan DPO

2 petugas Kejari Gunungkidul jalani pemeriksaan

GunungKidul, IDN Times - Seorang narapidana wanita, Dika Ratna Sari (26) melarikan diri dari kawalan petugas di perjalanan menuju Lapas Kelas II A Yogyakarta. Kaburnya Dika diduga kuat akibat kelalaian petugas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul pun menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

1. Kejari Gunungkidul terbitkan DPO atas nama Dika Ratna Sari‎

Seorang Napi Perempuan Kabur, Kejari Gunungkidul Terbitkan DPOKasi Pidum Kejari Gunungkidul Ari Hani Sapitra). IDN Times/Istimewa

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputra, menjelaskan pihaknya sudah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kaburnya napi wanita tersebut. Napi itu melarikan diri saat dibawa oleh petugas Kejari Gunungkidul pada Rabu (23/10) yang lalu.

"Iya sudah kita terbitkan DPO atas nama Dika Ratna Sari," ucapnya, Rabu (30/10).

Baca Juga: Napi Tertarik dengan Sesama Jenis Akibat Lapas yang Overkapasitas

2. Kabur dalam perjalanan menuju Lapas Kelas II A Yogyakarta usai jalani sidang ‎

Seorang Napi Perempuan Kabur, Kejari Gunungkidul Terbitkan DPOKejari Gunungkidul terbitkan DPO. instagram.com/kejaksaannegerigunungkidul

Meski DPO telah diterbitkan namun Ari enggan untuk menjelaskan kronologi kaburnya napi wanita itu. Dika yang memiliki ciri-ciri tato di tangan sebelah kanan dan kiri kabur saat perjalanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Gunungkidul menuju Lapas Kelas II A Yogyakarta.

"Ya, kaburnya napi tersebut dalam perjalanan. Untuk lebih detailnya akan kami periksa," ungkapnya.

‎Ari menjelaskan dalam agenda sidang di PN Gunungkidul pada Rabu (30/10), Dika menerima vonis dari majelis hakim atas dugaan kasus penggelapan dan pencurian dengan hukuman 1,1 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa menerima putusan hukum sehingga dinyatakan inkrah. Sesuai dengan SOP harusnya tahanan usai menjalani sidang saat dibawa harus tetap menggunakan borgol pada kedua tangannya.

Ditanya terkait adanya informasi di media sosial bahwa Dika kabur karena diajak oleh petugas ke sebuah losmen, Ari mengaku belum bisa berkomentar.

"Saya belum bisa berkomentar karena masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

3. Kejari Gunungkidul periksa 2 petugas

Seorang Napi Perempuan Kabur, Kejari Gunungkidul Terbitkan DPO(ilustrasi mobil tahanan membawa narapidaba). IDN Times / Aan Pranata

Kedua petugas yang mengawal napi Dika saat ini sedang diperiksa secara internal secara berjenjang.

"Untuk sanksi nanti tergantung dari hasil pemeriksaan dan tingkat kesalahannya," ungkapnya.‎

Baca Juga: Pengalaman Mistis Kalapas Usai Antarkan Terpidana Mati Menuju Eksekusi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya