Razia Dishub DIY, Truk Pasir Mendadak Lenyap dari Jalanan

Hanya satu truk pasir yang lewat di Jalan Bantul-Srandakan

Bantul, IDN Times - ‎Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Bantul, TNI dan Polri, serta Satpol PP DIY-Bantul, melakukan razia truk pengangkut pasir yang berlangsung di Jalan Bantul-Srandakan.

Sayangnya, razia yang digelar di lapangan Mangiran, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, itu hanya menjumpai satu truk pasir yang melintas. Padahal, sehari-hari ratusan truk pasir biasa melintas di area itu.

Baca Juga: Selter di Bantul Mulai Kosong, Objek Wisata Belum Dibuka

1. Truk muatan pasir basah melebihi tonase kerap lewat dan merusak jalan

Razia Dishub DIY, Truk Pasir Mendadak Lenyap dari JalananKepala Bidang Pengendalian dan Operasi, Dinas Perhubungan DIY, Bagas Seno Aji.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub DIY, Bagas Seno Aji, mengatakan razia dari tim gabungan sasaran utamanya adalah truk pasir yang diduga muatannya melebihi tonase sehingga merusak jalan. Apalagi, truk tersebut biasanya mengangkut pasir dari Sungai Progo dalam kondisi basah sehingga membuat jalan becek dan cepat merusak aspal.

"Biasanya yang lewat di Jalan Bantul-Srandakan jumlahnya ratusan namun saat menggelar razia hanya satu yang lewat. Ya, mungkin ada yang memberi info ada razia dan langsung menyebar ke grup WhatsApp dari sopir truk pasir sehingga berhenti operasional hingga razia selesai," katanya, Rabu (8/9/2021).

2. Puluhan truk yang melanggar aturan lalu lintas langsung ditilang‎

Razia Dishub DIY, Truk Pasir Mendadak Lenyap dari JalananProses penilangan sopir truk yang tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor.(IDN Times/Daruwaskita)

Meski sasaran truk pasir tak ada melintas tim gabungan tetap melakukan kendaraan angkutan umum dan barang yang diduga tidak dilengkapi dengan surat uji KIR, over dimensi, dan overload.

"Ada 108 kendaraan yang kita periksa. Dari jumlah tersebut ada 6 kendaraan yang kelebihan muatan, 32 kendaraan surat KIR mati, dan ada 15 kendaraan yang sopirnya tidak bisa menunjukkan SIM atau STNK," ujarnya.

Razia yang digelar oleh tim gabungan untuk memastikan keselamatan, apalagi ada kendaraan yang membawa penumpang (minibus travel), memastikan kendaraan tidak melebihi dimensi dan melebih muatan karena jika melebihi dimensi dipastikan muatannya akan melebihi tonase yang telah ditentukan.

"Razia seperti ini tetap akan digelar namun demikian waktu dan tempat akan dadakan yang diharapkan tidak akan bocor," ungkapnya.

3. Sopir truk pasir diminta membawa pasir kondisi kering dan ditutup terpal

Razia Dishub DIY, Truk Pasir Mendadak Lenyap dari JalananKepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Bantul, Sri Harsono.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul, Sri Harsono, mengatakan keberadaan truk pasir yang jumlahnya sangat banyak diakui merusak jalan terutama jalan Srandakan-Pantai Pandansimo. Kerusakan jalan disebabkan karena muatan berlebihan serta membawa pasir dalam kondisi basah sehingga membuat jalan cepat rusak apalagi aspal kalahnya dengan air.

"Makanya kita selalu menghimbau kepada sopir truk agar saat membawa muatan pasir sudah dalam kondisi kering sehingga tidak merusak jalan dan tentunya muatan pasir tidak berlebihan serta ditutup terpal," ungkapnya.

Lebih jauh, Sri Harsono, mengatakan setiap kali razia truk pasir jika tidak dilakukan secara dadakan dipastikan akan bocor. Bahkan razia secara dadakan informasi langsung menyebar ke seluruh sopir truk pasir.

"Ya kondisi di lapangan memang seperti itu. Teknologi informasi sangat cepat untuk menyebarkan informasi," terangnya.

Baca Juga: Petani Cabai di Bantul Uji Coba Tanam di Luar Musim

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya