Razia Dishub DIY, Truk Pasir Mendadak Lenyap dari Jalanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Bantul, TNI dan Polri, serta Satpol PP DIY-Bantul, melakukan razia truk pengangkut pasir yang berlangsung di Jalan Bantul-Srandakan.
Sayangnya, razia yang digelar di lapangan Mangiran, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, itu hanya menjumpai satu truk pasir yang melintas. Padahal, sehari-hari ratusan truk pasir biasa melintas di area itu.
Baca Juga: Selter di Bantul Mulai Kosong, Objek Wisata Belum Dibuka
1. Truk muatan pasir basah melebihi tonase kerap lewat dan merusak jalan
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub DIY, Bagas Seno Aji, mengatakan razia dari tim gabungan sasaran utamanya adalah truk pasir yang diduga muatannya melebihi tonase sehingga merusak jalan. Apalagi, truk tersebut biasanya mengangkut pasir dari Sungai Progo dalam kondisi basah sehingga membuat jalan becek dan cepat merusak aspal.
"Biasanya yang lewat di Jalan Bantul-Srandakan jumlahnya ratusan namun saat menggelar razia hanya satu yang lewat. Ya, mungkin ada yang memberi info ada razia dan langsung menyebar ke grup WhatsApp dari sopir truk pasir sehingga berhenti operasional hingga razia selesai," katanya, Rabu (8/9/2021).
2. Puluhan truk yang melanggar aturan lalu lintas langsung ditilang
Meski sasaran truk pasir tak ada melintas tim gabungan tetap melakukan kendaraan angkutan umum dan barang yang diduga tidak dilengkapi dengan surat uji KIR, over dimensi, dan overload.
"Ada 108 kendaraan yang kita periksa. Dari jumlah tersebut ada 6 kendaraan yang kelebihan muatan, 32 kendaraan surat KIR mati, dan ada 15 kendaraan yang sopirnya tidak bisa menunjukkan SIM atau STNK," ujarnya.
Razia yang digelar oleh tim gabungan untuk memastikan keselamatan, apalagi ada kendaraan yang membawa penumpang (minibus travel), memastikan kendaraan tidak melebihi dimensi dan melebih muatan karena jika melebihi dimensi dipastikan muatannya akan melebihi tonase yang telah ditentukan.
"Razia seperti ini tetap akan digelar namun demikian waktu dan tempat akan dadakan yang diharapkan tidak akan bocor," ungkapnya.
3. Sopir truk pasir diminta membawa pasir kondisi kering dan ditutup terpal
Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul, Sri Harsono, mengatakan keberadaan truk pasir yang jumlahnya sangat banyak diakui merusak jalan terutama jalan Srandakan-Pantai Pandansimo. Kerusakan jalan disebabkan karena muatan berlebihan serta membawa pasir dalam kondisi basah sehingga membuat jalan cepat rusak apalagi aspal kalahnya dengan air.
"Makanya kita selalu menghimbau kepada sopir truk agar saat membawa muatan pasir sudah dalam kondisi kering sehingga tidak merusak jalan dan tentunya muatan pasir tidak berlebihan serta ditutup terpal," ungkapnya.
Lebih jauh, Sri Harsono, mengatakan setiap kali razia truk pasir jika tidak dilakukan secara dadakan dipastikan akan bocor. Bahkan razia secara dadakan informasi langsung menyebar ke seluruh sopir truk pasir.
"Ya kondisi di lapangan memang seperti itu. Teknologi informasi sangat cepat untuk menyebarkan informasi," terangnya.
Baca Juga: Petani Cabai di Bantul Uji Coba Tanam di Luar Musim