Puluhan Pokmas Program Padat Karya Bantul Adukan Material yang Buruk

Rekanan pemenang tender pengadaan material harus mengganti

Bantul, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Kabupaten Bantul memperoleh laporan dari puluhan kelompok masyarakat (pokmas) penerima program padat karya terkait pengadaan material pasir dan batu yang mutunya di bawah spesifikasi yang ditentukan.

"Ada sekitar 30 kelompok masyarakat penerima program padat karya yang melaporkan bahwa material yang dikirim oleh pemenang tender baik pemenang tender untuk wilayah Bantul Barat dan Bantul timur tidak memenuhi spesifikasi," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Bantul, Sulistiyanto, saat ditemui di DPRD Bantul, Selasa (12/11).

1. Laporan Pokmas dari wilayah Bantul Timur yang terima material buruk langsung ditindaklanjuti

Puluhan Pokmas Program Padat Karya Bantul Adukan Material yang BurukKepala Disnakertrans Pemkab Bantul, Sulistiyanto. IDN Times/Daruwaskita

Sulis mengaku laporan dari pokmas dari wilayah Bantul timur diakui cepat direspon oleh rekanan pemenang tender pengadaan material wilayah Bantul Timur. Sementara, rekanan untuk wilayah Bantul Barat dinilai kurang responsif.

"Jadi baik pokmas dari wilayah Bantul Barat dan Timur memang ada yang mendapatkan material tidak sesuai spesifikasi baik batu dan pasir. Namun untuk pokmas wilayah Timur langsung diganti oleh pemenang tender," ujarnya.

Sulis menyebut material batu dan pasir harus terdistribusikan sesuai spesifikasi kepada 193 pokmas paling lambat hari Rabu (13/11).

"Terakhir hari Rabu (12/11) semua material baik batu dan pasir harus sampai ke pokmas karena pada Kamis (13/11) pekerjaan proyek padat karya harus dimulai dan harus selesai pada paling lambat 7 Desember 2019," tuturnya.

Baca Juga: Material Proyek Padat Karya di Bantul Tak Sesuai Spesifikasi 

2. Kamis (14/11) pekerjaan proyek padat karya harus dimulai meski material yang buruk belum diganti

Puluhan Pokmas Program Padat Karya Bantul Adukan Material yang BurukIlustrasi pokmas mengerjakan pembangunan talut program padat karya. IDN Times/Daruwaskita

Terkait puluhan pokmas yang belum mendapatkan material yang sesuai, Sulis meminta agar pekerjaan proyek padat karya tetap dilaksanakan pada Kamis (14/11) dengan memanfaatkan material batu dan pasir yang memenuhi spesifikasi. Menurutnya, tidak semua batu atau pasir yang dikirim oleh pemenang tender tidak memenuhi syarat.

"Yang memenuhi spesifikasi batu dan pasir bisa digunakan untuk mengawali proyek sembari menunggu penggantian material yang tidak memenuhi spesifikasi dari rekanan karena sudah berjanji akan menggantinya," tuturnya.

Sulis menjelaskan penggantian material baik batu dan pasir tidak boleh mengganjal pekerjaan proyek harus libur karena tidak ada material untuk menggarap proyek baik pembangunan talut hingga pengerasan jalan.

"Penggantian material tidak boleh membuat pekerjaan libur hanya karena menunggu material belum dikirim," tuturnya.

3. Khusus material batu untuk pembangunan talut dipastikan sesuai spesifikasi‎

Puluhan Pokmas Program Padat Karya Bantul Adukan Material yang BurukMaterial batu tidak sesuai dengan spesifikasi. IDN Times/Daruwaskita

Khusus untuk batu proyek pembangunan talut, jika memang tidak memenuhi spesifikasi maka harus diganti. Sebab, hal ini berkaitan dengan air. Jika kualitas batu tidak betul-betul baik, talut bisa ambrol diterjang air.

"Kalau material batu untuk talut harus sesuai sesuai spesifikasi. Jelek sedikit saja harus diganti semua," tegasnya.

4. Komisi D DPRD Bantul serius mengawal proyek padat karya

Puluhan Pokmas Program Padat Karya Bantul Adukan Material yang BurukKetua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko, menegaskan akan kembali melakukan sidak saat proyek padat karya serentak dimulai pada Kamis (14/11). Hal ini untuk memastikan tidak ada proyek yang tidak bisa dikerjakan hanya karena material tidak memenuhi spesifikasi.

"Pasti akan kita pantau karena anggaran total proyek padat karya ini mencapai Rp19 miliar lebih, bukan uang yang sedikit," ucapnya.

Miko panggilan akrab Enggar Suryo Jatmiko, menyebutkan pemantauan oleh Komisi D untuk memastikan proyek padat karya ini selesai pada 7 Desember 2019, mengingat waktunya cukup mepet. Ditambah jika terjadi hujan lebat pasti akan timbul masalah.

"Karut marut proyek padat karya ini cukup terjadi sekali saja. Tahun depan tidak boleh lagi ada masalah yang sama hanya karena lelang proyek yang gagal sampai 3 kali. Jangan ada yang main-mainlah dengan proyek yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," pungkas politisi Partai Gerindra asal Sewon ini.‎

Baca Juga: 3 Kali Gagal Lelang, Proyek Padat Karya Pemkab Bantul Terancam Gagal

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya