Pemudik Jangan Dipersekusi Namun Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Masyarakat diminta tidak lockdown kampung

Gunungkidul, IDN Times - ‎Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi meminta kepada masyarakat untuk tidak bersikap terlalu reaktif kepada pemudik sehingga justru menambah permasalahan. Di sisi lain, fokus penanganan COVID-19 justru malah diabaikan.

"Masyarakat agar lebih fokus pada permasalahan pokok yakni penyebaran COVID-19," katanya, Senin (30/3).

Baca Juga: Sultan Mengaku Tak Permasalahkan Warga Tutup Jalan Kampung 

1. Lockdown akan menambah ruwet penanganan penyebaran COVID-19‎

Pemudik Jangan Dipersekusi Namun Wajib Ikuti Protokol KesehatanWakil Bupati Gunungkidul. Immawan Wahyudi. IDN Times/Daruwaskita

Immawan yang juga Ketua Gugus Tugas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Gunungkidul ini mengatakan saat ini muncul fenomena "lockdown" atau penutupan wilayah di sejumlah kampung. Pertanyaannya, apakah lockdown kampung apakah justru tidak menimbulkan tekanan psikis.

"Kalau itu menimbulkan tekanan psikis justru akan menambah ruwet dalam penanganan penyebaran COVID-19," ujarnya.

2. Pemudik jangan dipersekusi namun wajib mengikuti protokol kesehatan‎

Pemudik Jangan Dipersekusi Namun Wajib Ikuti Protokol KesehatanIlustrasi pemudik. IDN Times/Andra Adyatama

Oleh karena itu, kata Immawan, semua pihak yang merespons COVID-19 ini harus tepat pada pokok permasalahannya. Penyebaran COVID-19 tidak akan terkendali jika tidak melakukan protokol atau prosedur yang dilakukan untuk melakukan physical distancing.

"Terus kenapa muncul kebijakan jangan mudik karena mudik itu memang ada manfaatnya tetapi risikonya dan bahayanya jauh lebih besar dari manfaatnya," terangnya.

"Saya berharap pemudik jangan dipersekusi, namun pemudik hendaknya mematuhi protokol dengan isolasi diri selama 14 hari dan memeriksakan kesehatannya," ujarnya.‎

Immawan juga menghimbau agar warga tidak menutup wilayah karena kewenangan bukan ada di daerah namun kewenangan presiden.

"Saya berharap masyarakat tetap guyub rukun. Percayalah pada pemerintah dalam penanganan COVID-19," katanya.

3. Hingga Senin (30/3), jumlah pasien positif COVID-19 di Gunungkidul masih 1 kasus

Pemudik Jangan Dipersekusi Namun Wajib Ikuti Protokol KesehatanSimulasi penyakit menular yang dilakukan oleh RSUP dr. Sardjito. IDN Times/Siti Umaiyah

Bidang Komunikasi dan Informasi Gugus Tugas Pengendalian COVID-19, Kelik Yuniantoro mengatakan data terbaru laporan harian COVID-19, pada Senin (30/3) pukul 12.00 WIB jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 14 orang, yang diambil swab 13 orang.

Pasien positif COVID-19 sebanyak 1 orang, PDP yang dirawat 7 orang, sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 588 orang. ODP yang dirawat 2 orang dan PDP meninggal sebanyak 2 orang.‎

Baca Juga: Ribuan Perantau Pulang Kampung, Ini yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya