Pemkab Kulon Progo Tertibkan Tambak Udang Ilegal di Dekat Bandara YIA

Bekas tambak udang akan dijadikan sabuk hijau‎

Kulon Progo, IDN Times - Pemkab Kulon Progo meratakan tambak udang yang berada di sisi selatan Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA), di Kecamatan Temon. Dua alat berat dikerahkan untuk meratakan tambak udang illegal tersebut.

Kawasan yang ditertibkan itu selanjutnya akan digunakan untuk sabuk hijau kawasan YIA, sebagai antisipasi bencana tsunami di Pantai Selatan. 

1. Sebanyak 6 hingga 9 kolam tambak udang ditertibkan ‎

Pemkab Kulon Progo Tertibkan Tambak Udang Ilegal di Dekat Bandara YIAIDN Times/Daruwaskita

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo, Sudarma mengatakan penertiban tambak udang itu merupakan tindak tegas dari Pemkab Kulonprogo untuk menata kawasan pesisir selatan Kuloprogo. Kawasan itu akan dijadikan sabuk hijau atau green belt untuk mitigasi bencana.

"Ada sekitar 6 hingga 9 kolam tambak udang yang akan kita ratakan," katanya, Rabu (31/7).

Baca Juga: Warga Sekitar Pembuangan Sampah Terpadu Piyungan Kembali Tutup Jalan 

2. Penertiban akan terus dilakukan hingga bulan Oktober

Pemkab Kulon Progo Tertibkan Tambak Udang Ilegal di Dekat Bandara YIAIDN Times/Daruwaskita

Menurutnya kolam-kolam tambak udang yang diratakan merupakan kolam yang sudah tidak digunakan untuk budi daya udang fanami. Tambak itu juga sudah tidak ditebari benih udang karena sebelumya Pemkab sudah memberikan peringatan kepada petambak untuk mengosongkan. Penertiban kolam-kolam tambak udang akan terus dilakukan hingga bulan Oktober mendatang.

"Tidak boleh ada tebir benih udang hingga bulan Oktober karena akan ditertibkan," ungkapnya.

3. Sebanyak 200 kolam tambak udang masih digunakan untuk budi daya‎

Pemkab Kulon Progo Tertibkan Tambak Udang Ilegal di Dekat Bandara YIAIDN Times/Istimewa

Saat ini kata Sudarma masih ada sekitar 200 kolam tambak udang yang masih digunakan untuk budi daya. Sedangkan 245 kolam tambak udang sudah kosong.‎

"Nantinya dibekas kolam tambak udang akan kita tanam bakau, cemara udang dan berbagai tanaman endemis pantai lainnya," ungkapnya.

4. Pemkab siapkan lokasi baru untuk budi daya perikanan‎

Pemkab Kulon Progo Tertibkan Tambak Udang Ilegal di Dekat Bandara YIAIDN Times/Daruwaskita

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan menyiapkan lokasi baru untuk budi daya udang di pesisir Desa Banaran Kecamatan Galur yang sesuai RTRW diperuntukkan budidaya perikanan.

"Tidak ada kompensasi apapun bagi pemilik tambak yang diratakan oleh pemerintah karena mereka sadar usaha budi daya udang melanggar aturan," ujarnya.‎

Baca Juga: Warga Babakan Resah Penambang Pasir Liar Gerus Lahan Pertanian

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya