Pemkab Bantul Siapkan Anggaran Insentif Nakes hingga Agustus

Refocusing untuk penanganan COVID-19 berkurang Rp10 miliar

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul kembali melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk penanganan COVID-19. Dari yang semula dianggarkan sebesar Rp144 miliar, turun Rp10 miliar menjadi Rp 134 miliar.

Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan hal tersebut karena asumsi pendapatan asli daerah yang semula diperkirakan turun Rp20 miliar ternyata direvisi menjadi Rp10 miliar.

"Karena revisi terakhir penurunan pendapatan asli daerah hanya Rp10 miliar maka anggaran yang di-refocusing hanya Rp134 miliar," ujarnya saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah Bantul, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Halim: Tenaga Ahli Bupati dan Forpi Bertugas hingga Akhir Mei 2021

1. Rp134 miliar sudah termasuk insentif nakes hingga bulan Agustus

Pemkab Bantul Siapkan Anggaran Insentif Nakes hingga AgustusIlustrasi petugas medis. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Helmi mengatakan, besaran refocusing anggaran tersebut sudah termasuk insentif nakes pada triwulan keempat tahun 2020 sebesar Rp20 miliar, serta insentif nakes dan pendampingan pemberian vaksin COVID-19 hingga bulan Agustus 2021 mendatang.

"Namun kita berharap insentif untuk nakes besarannya bisa menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tidak seperti insentif nakes pada tahun 2020 yang sudah langsung diputuskan pemerintah pusat," ungkapnya.

"Kalau memang harus membayar sesuai dengan pemerintah pusat maka anggaran refocusing Rp234 miliar, untuk insentif nakes sendiri bisa Rp60 miliar," tambahnya.

2. Sejumlah program di OPD yang hilang kembali lagi

Pemkab Bantul Siapkan Anggaran Insentif Nakes hingga AgustusKantor Bupati Bantul. (IDN Times/Paulus Risang)

Sejumlah pos yang dilakukan refocusing juga direvisi. Antara lain, Bantuan Keuangan Khusus yang sebelumnya Rp 23 miliar menjadi hanya Rp11,5 miliar. Program lampu penerangan jalan dari Dinas Perhubungan juga, yang semula di-refocusing di atas Rp13 miliar akhirnya hanya direalokasi sebesar Rp3 miliar.

"Untuk penyertaan modal yang yang sebelumnya dianggarkan Rp11 miliar direfocusing sebesar Rp7 miliar. Selain itu, refocusing masih menyasar biaya perjalanan dinas di Setwan DPRD Bantul dan di OPD-OPD juga dikurangi untuk penanganan COVID-19," ujarnya.

3. Program penerangan jalan kembali berjalan tahun 2021

Pemkab Bantul Siapkan Anggaran Insentif Nakes hingga AgustusKepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suhariyanta. IDN Times/Daruwaskita

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suhariyanta, membenarkan bahwa program penerangan jalan yang awalnya direfocusing sebesar Rp 13 miliar menjadi Rp3 miliar. Sehingga, masih ada anggaran senilai Rp10 miliar.

"Dana Rp 10 miliar untuk program penerangan jalan akan lebih banyak menyasar untuk penerangan jalan di pedesaan dan di objek wisata. Ada sekitar 500 titik lampu penerangan jalan yang akan kita kerjakan tahun ini," tambahnya lagi.

Terpisah Ketua Komisi D DPRD Bantul yang membidangi kesehatan, Enggar Suryo Jatmiko, mengatakan refocusing anggaran untuk COVID-19 merupakan kewenangan Pemkab Bantul sehingga tanpa konsultasi ke DPRD Bantul, Pemkab Bantul bisa mencoret anggaran sesuai keinginannya.

"Itu kita serahkan semua kepada Pemkab Bantul khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencoret anggaran sesuai kebutuhannya," ujarnya.

Baca Juga: Pasca Bom Makassar, Polres Bantul Tingkatkan Keamanan Gereja

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya