Pemda Bantul Siapkan Aturan, Antisipasi Kasus Slamet Terulang

Kasus Slamet sudah "clear"

Bantul, IDN Times - Bupati Bantul, DI Yogyakarta, Suharsono mengatakan akan segera membuat aturan baru untuk mencegah tindakan intoleransi antar umat beragama terulang di Bantul.

Langkah ini diambil buntut penolakan yang sempat dialami Slamet Jumiarto bersama istri dan dua anaknya. Mereka ditolak mengontrak rumah di Dusun Karet RT 8 Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, dengan alasan beragama non Muslim.

Baca Juga: Intoleransi, Warga Non-muslim Ditolak Tinggal di Dusun Karet Bantul

1. Aturan Dusun Karet Tak Dipakai

Pemda Bantul Siapkan Aturan, Antisipasi Kasus Slamet TerulangIDN Times/istimewa

Menurutnya permasalahan di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret sudah terselesaikan. Aturan yang tak mengizinkan warga non muslim tinggal juga sudah dicabut.

"Kasus ini sudah clear, tak ada masalah. Aturan kemarin tak dipakai karena tak sesuai dengan aturan hukum yang ada," ujar Suharsono, Kamis (4/4).

2. Membuat aturan baru antisipasi kejadian serupa berulang

Pemda Bantul Siapkan Aturan, Antisipasi Kasus Slamet TerulangIDN Times/Daruwaskita

Baca Juga: KPU Bantul Kekurangan 5.000 Surat Suara

Ia akan berkoordinasi dengan semua pejabat yang berkepentingan dan warga masyarakat untuk menyiapkan aturan baru.

"Walaupun sudah ada kesepakatan saya belum puas. Dalam waktu dekat atau minggu depan akan saya kumpulkan mana kala ada yang seperti itu kita sudah ada aturannya," ujarnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya