KPU Bantul Kekurangan 5.000 Surat Suara

Tulisan tidak jelas dominasi surat suara rusak

Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta hingga hari ini, Kamis(4/4) masih kekurangan sekitar 5.000 lembar surat suara Pemilu 2019.

Kekurangan surat suara ini meliputi surat suara untuk pemilihan anggota DPRD daerah hingga DPR RI. 

1. Kekurangan surat suara disebabkan beberapa faktor

KPU Bantul Kekurangan 5.000 Surat SuaraIlustrasi kegiatan menyortir surat suara - IDN Times / Aan Pranata

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan kekurangan itu disebabkan beberapa faktor, yaitu rusak atau cacat  serta jumlah yang dikirim tidak sesuai permintaan. 

"Yang rusak atau cacat kebanyakan ada garis tinta memanjang di surat suara, tinta terlalu tebal sehingga tulisan tidak jelas," jelas Didik kepada IDN Times.

Baca Juga: Kronologi Slamet: Umat Katolik yang Ditolak Tinggal di Dusun Karet

2. Jumlah surat suara yang diterima dari percetakan kurang

KPU Bantul Kekurangan 5.000 Surat SuaraIDN Times/Daruwaskita

KPU Bantul membutuhkan jumlah surat suara pemilihan DPR RI sebanyak 722.000 lembar sudah termasuk cadangan sebesar 2%, namun yang diterima dari percetakan hanya 721.000 lembar.

Didik menambahkan jumlah surat suara rusak atau cacat untuk DPD RI sebanyak 280 lembar, DPR RI sekitar 400 lembar, demikian pula surat suara lainnya dengan jumlah kerusakan yang berbeda.

“Ada yang sejak awal kami terima kurang jumlahnya, juga karena adanya surat suara yang diketahui rusak pada saat proses penyortiran."

3. Surat suara pengganti diharapkan diterima 10 April

KPU Bantul Kekurangan 5.000 Surat SuaraIDN Times/Daruwaskita

Saat ini KPU Bantul telah menyampaikan jumlah kekurangan ke KPU Pusat, diharapkan surat suara dapat diterima maksimal tanggal 10 April.

"Kami harap segera dikirimkan sebelum tanggal 10 April, karena kami harus segera memulai proses distribusi," pungkas Didik.

Baca Juga: Cuaca Buruk hingga Surat Suara Kurang Jadi Hambatan Pemilu di Sumenep

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya