Pejabat Negara dan ASN Dilarang Bukber, PHRI Bantul‎ Merugi

Ramadan, tingkat hunian hotel turun hingga 80 persen

Bantul, IDN Times - ‎Larangan Presiden Joko Widodo bagi pejabat negara untuk menggelar buka bersama berdampak serius bagi pengusaha hotel di Kabupaten Bantul. Setelah, tingkat hunian hotel saat Ramadan turun drastis, larangan buka bersama bakal akan mengurangi kegiatan meeting yang biasanya ditutup dengan buka bersama.

1. Larangan bukber pejabat negara dan ASN jadi pukulan berat bagi PHRI Bantul‎

Pejabat Negara dan ASN Dilarang Bukber, PHRI Bantul‎ MerugiKetua PHRI Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo. (IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo, mengatakan saat bulan Ramadan pengelola hotel tidak mengandalkan tingkat hunian hotel, melainkan akan beralih ke paket meeting yang diakhiri buka bersama.

"Ya tentunya kalau ada larangan pejabat negara bahkan instansi pemerintah menggelar buka bersama tentu pukul berat bagi kita (PHRI Bantul)," ujarnya, Rabu (29/3/2023).

2. Saat bulan Ramadan pendapatan hotel mengandalkan pertemuan yang ditutup dengan buka bersama

Pejabat Negara dan ASN Dilarang Bukber, PHRI Bantul‎ Merugiilustrasi suasana di dalam restoran (pexels.com/Anna Tis)

Pria yang disapa akrab Hendra ini mengaku ketika kamar sepi, hotel pasti akan mengalihkan usahanya untuk mendapatkan pemasukan ke sektor food and beverage (makanan dan minuman). Namun, larangan buka bersama akan membuat pendapatan dari hotel akan juah menurun.

"Istilahnya kita baru saja bangkit akibat pandemik, namun pemerintah membuat kebijakan yang tidak bersahabat dengan pelaku usaha perhotelan dan restoran," tandasnya.

Beban hotel dan restoran akan semakin berat manakala manajemen harus membayar Tunjangan Hari Raya (THR) yang harus diberikan maksimal H-7 sebelum Lebaran. Padahal pada H-7 tersebut hotel baru akan ramai dengan tamu yang akan menginap hingga nantinya libur Lebaran.

"Bagi pengelola hotel dan restoran jelas berat bebannya. Apalagi dampak pandemik sebelum sepenuhnya pulih ditambah kenaikan harga BBM yang berdampak pada semua sektor termasuk hotel dan restoran," terangnya.

Baca Juga: Pejabat Negara Dilarang Bukber, Ini Respons Haedar Nashir

3. Sektor swasta tak bisa jadi andalan

Pejabat Negara dan ASN Dilarang Bukber, PHRI Bantul‎ MerugiKetua PHRI Bantul, Yohanes Hendra.(IDN Times/Daruwaskita)

Lebih jauh, Hendra mengatakan, menarik pihak swasta melakukan kegiatan buka bersama tak semudah yang dibayangkan. Mengingat sektor swasta juga belum pulih sepenuhnya dan masih ada beban yang harus dikeluarkan sebelum karyawannya cuti dan libur Lebaran.

"Sektor swasta juga akan berhemat untuk menggelar acara buka bersama karena beban keuangan yang harus keluarkan untuk THR karyawan juga tinggi. Mereka akan lebih berhemat, ditambah ada imbauan dari pemerintah agar tidak menggelar buka bersama meski sektor swasta tidak ada larangan," tandasnya.

4. Bupati Bantul keluarkan SE larangan buka bersama‎ bagi pejabat

Pejabat Negara dan ASN Dilarang Bukber, PHRI Bantul‎ MerugiSekda Bantul, Agus Budi Raharja. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan Bupati Bantul telah mengeluarkan SE terkait larangan pejabat dan ASN menggelar buka bersama. Sehingga otomatis tidak ada kegiatan buka bersama yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Bantul.

"Tidak ada acara buka bersama baik yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati serta pejabat di bawah hingga organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Bantul. Kita ikuti instruksi dari Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Bantul ini juga memaklumi keresahan dari PHRI Bantul sebagai dampak instruksi dari Presiden Joko Widodo dengan larangan buka bersama oleh pejabat negara hingga ASN.

"Ya mau bagaimana lagi, kita tunduk pada instruksi pemerintah pusat," katanya.‎

Baca Juga: Bantul Targetkan 200 Ribu Wisatawan saat Libur Lebaran

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya