Ngaku Mahasiswa Kedokteran Gigi, TBF Bawa Kabur Motor Teman Wanitanya 

Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Telegram

Bantul, IDN Times - ‎TBF (18) warga asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah diamankan oleh jajaran Polsek Kretek usai membawa kabur satu unit sepeda motor milik teman wanita yang berkenalan melalui Telegram.

Aksi TBF ternyata tidak hanya dilakukan di Bantul namun juga terjadi di Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan modus yang sama.

1. Pelaku mengaku seorang mahasiswa kedokteran gigi

Ngaku Mahasiswa Kedokteran Gigi, TBF Bawa Kabur Motor Teman Wanitanya Kapolsek Kretek, Kompol Yosephine Iswantari (pegang mic).(Dok.Polres Bantul)

Kapolsek Kretek, Kompol Yosephine Iswantari menjelaskan aksi kriminalitas berawal saat korban yakni FDA, warga Kapanewon Kretek berkenalan dengan TBF melalui Telegram pada tanggal 18 Juni 2022. Saat berkenalan TBF mengaku bernama Febrian dan tengah menempuh pendidikan studi jurusan kedokteran gigi.

"Dari kenalan melalui Telegram kemudian TBF mengajak FDA untuk ketemu pada 19 Juni 2022 siang di Kapanewon Kretek," ujarnya, Selasa (26/7/2022).

2. Diajak istirahat di hotel, sepeda motor milik korban dibawa kabur‎

Ngaku Mahasiswa Kedokteran Gigi, TBF Bawa Kabur Motor Teman Wanitanya Ilustrasi Koridor Hotel (IDN Times/Sunariyah)

Keduanya kemudian bertemu di Pasar Kuliner Ngangkruk Sari, selanjutnya TBF mengajak FDA berjalan-jalan ke Pantai Parangtritis lalu berujung beristirahat di salah satu losmen di kawasan Pantai Parangtritis.

"Di losmen tersebut kemudian TBF pura-pura pinjam sepeda motor milik FDA, kemudian sepeda motor dibawa kabur oleh TBF," ungkapnya.

Merasa jadi korban penipuan, FDA melaporkan kejadian ke Polsek Kretek yang langsung didalami oleh penyidik.

"Saat diselidiki TBF berada di wilayah Tulung Agung, Jawa Timur. Selanjutnya ditangkap oleh penyidik di Wonogiri, Jawa Tengah pada 26 Juni 2022," ujarnya.

Sementara barang bukti satu unit sepeda motor milik FDA ditemukan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dan disita penyidik. "TBF sudah kita tahan di Polsek Kretek untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: 3.139 Ekor Ternak di Bantul Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) 

Baca Juga: Ombak Pantai Selatan Bantul Normal, Wisatawan Tak Perlu Resah

3. Tersangka melakukan tindak pidana serupa di Bekasi dan Banjarnegara‎

Ngaku Mahasiswa Kedokteran Gigi, TBF Bawa Kabur Motor Teman Wanitanya Salah barang bukti sepeda motor yang dibawa kabur tersangka TBF berhasil diamankan polisi.(Dok.Polres Bantul)

Kanit Reskrim Polsek Kretek, AKP Jumadi mengatakan sebelum sampai di Purworejo, TBF sempat mencopot pelat nomor polisi sepeda motor milik FDA dan membuangnya ke sungai. 

"Dari pengakuan tersangka TBF juga melakukan aksi kejahatan di sejumlah tempat seperti Bekasi, Jawa Barat dan Banjarnegara, Jawa Tengah," katanya.

Jumadi menambahkan penyidik juga memburu TI yang mengantar TBF bertemu dengan FDA. "TI ini diberi uang oleh tersangka TBF sebesar Rp200 ribu. Tersangka TBF akan diancam dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun," terangnya.‎

Baca Juga: Sayangkan Kericuhan Suporter, Sultan Minta Hentikan Kekerasan Fisik  

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya