Menipu dan Memeras, Polisi Gadungan Ditangkap Tim Resmob Polres Bantul

Mengaku berbuat kejahatan karena faktor ekonomi

Bantul, IDN Times - ‎Mengaku menjadi anggota Polri, Setiyo Santoso Utomo (38) warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur ini nekat menipu dan memeras.

Korbannya adalah Maslachul Muhlis (26) warga Desa Puspo, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian uang tunai Rp 1 juta dan dua buah gawai.

Baca Juga: Tolak Toko Waralaba, Warga Desa Parangtritis Datangi DPRD Bantul

1. Pelaku mengancam akan memborgol korban jika melakukan perlawanan‎

Menipu dan Memeras, Polisi Gadungan Ditangkap Tim Resmob Polres BantulPolisi tunjukan barang bukti penipuan dan pemerasan. IDN Times/Daruwaskita

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan kejadian penipuan yang menimpa korban berawal ketika korban pada Rabu 16 September 2020 sekitar pukul 14.00 melintas di Jalan Imogiri Barat tepatnya di depan Sekolah Dasar (SD) Bungas, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis. 

Mendadak korban dihentikan oleh seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda ADV warna hitam dengan jaket dan plat polisi. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan memborgol korban jika melakukan perlawanan.

"Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan tas yang berisi dua gawai dan uang Rp1 juta serta surat-surat penting," kata Ngadi di Mapolres Bantul, Selasa (29/9/2020).

2. Pelaku membawa korban ke depan Polsek Jetis‎

Menipu dan Memeras, Polisi Gadungan Ditangkap Tim Resmob Polres BantulPolisi tunjukan barang bukti penipuan dan pemerasan. IDN Times/Daruwaskita

Untuk meyakinkan korban bahwa pelaku merupakan anggota polisi dan korban memiliki kesalahan maka korban dibonceng oleh pelaku menuju depan kantor polisi. Namun, mereka hanya berhenti di depan Mapolsek Jetis.

"Setelah sampai di depan Mapolsek Jetis, pelaku kembali memboncengkan korban kembali ke depan SD Bungas dan korban diminta untuk menunggu dengan alasan ingin mengambil kunci dan berkas laporan," ucapnya.

3. Identitas pelaku terlacak berkat CCTV

Menipu dan Memeras, Polisi Gadungan Ditangkap Tim Resmob Polres Bantulfreepik.com/rawpixel

Korban yang menunggu lama dan pelaku tidak juga kembali akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Jetis guna pengusutan lebih lanjut. Tim Resmo Polres Bantul dan Unit Reskrim Polsek Jetis lalu melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saki dan menganalisa rekaman CCTV sebagai bahan pendukung untuk mengungkap pelaku tindak pidana tersebut.

"Setelah mendapatkan bahan yang cukup akhirnya Tim Resmob Polres Bantul melakukan pencarian korban ke Madiun pada tanggal 26 September 2020 dan berhasil menangkap pelaku dan dibawa ke Polres Bantul guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.

"Dari tangan pelaku penyidik juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda ADV yang terpasang plat nomor dinas polisi, satu buah jaket hitam kombinasi hijau terdapat logo Polri, satu buah helm, dua buah gawai dan sejumlah kartu identitas milik para korban," katanya lagi.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.

"Kita berharap jika ada masyarakat menjadi korban penipuan yang dilakukan orang yang mirip dengan tersangka dengan modus mengaku menjadi anggota polisi untuk segera melapor ke Polres Bantul,"terangnya.

4. Menipu dan memeras karena desakan ekonomi

Menipu dan Memeras, Polisi Gadungan Ditangkap Tim Resmob Polres BantulMemeras dan menipu, polisi gadungan ditangkap. IDN Times/Daruwaskita

Sementara, tersangka mengaku terpaksa melakukan tindak pidana karena kepepet kebutuhan ekonomi keluarga dan tindakan itu baru pertamakali dilakukan.

"Ya modusnya menggunakan pakaian polisi agar korban percaya saja," katanya.

Setiyo mengaku sengaja melakukan tindak kejahatan di luar Madiun agar tidak mudah dilacak dan korban yang disasar dilakukan secara acak.

"Kebetulan saya melewati jalan itu dan ada sasaran (korban Muhlis) ya langsung saya eksekusi," ungkapnya.‎

Baca Juga: Dua Hari Kampanye Pilkada, Ini Catatan Khusus Bawaslu Bantul

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya