Apes, Melamar Cewek Idaman, Pemuda asal Wates Malah Dibacok

Kepala dan jari korban dibacok dengan pedang

Bantul, IDN Times - Rheza (18) warga Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, mengalami luka pada kepala dan jari tangan sebelah kanan akibat dibacok dengan senjata tajam pada Minggu (4/12/2022). Mirisnya, peristiwa ini terjadi ketika korban hendak melamar perempuan pujaan hatinya.

Pelakunya adalah BPJN (24), warga Padukuhan Sumberan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, yang tak lain adalah suami dari perempuan yang hendak dilamarnya. Akibat kejadian tersebut, pemuda 18 tahun ini harus dilarikan ke rumah sakit Ludira Husada Tama, Kota Yogyakarta, untuk mendapatkan perawatan.

1. Kronologi pembacokan terhadap korban

Apes, Melamar Cewek Idaman, Pemuda asal Wates Malah DibacokKasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. (Dok. Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan kasus penganiayaan yang menimpa korban Rheza berawal ketika korban datang ke rumah pelaku dengan maksud untuk bertemu dengan teman perempuannya.‎

Korban lantas menjelaskan maksud kedatangannya, yakni untuk melamar teman perempuannya. Saat itu, korban tidak mengetahui jika teman perempuannya adalah istri dari pelaku.

"Kemudian terjadilah percakapan yang membuat pelaku emosi," katanya, Senin (5/11/2022).

Pelaku kemudian masuk ke dapur dan mengambil senjata tajam jenis pedang. Setelah itu, pelaku langsung membacokkan pedang ke kepada korban sebanyak dua kali dan jari tangan kanan korban.

"Karena luka yang cukup serius dan mengeluarkan banyak darah akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit Ludiro Husada Tama Kota Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

"Tak terima korban di bacok dengan pedang, paman korban yakni Kelik melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kasihan," tambahnya lagi.

Baca Juga: Jip Wisata Parangtritis Masuk Jurang, 1 Wisatawan Meninggal Dunia

2. Korban dan teman perempuannya berkenalan melalui medsos

Apes, Melamar Cewek Idaman, Pemuda asal Wates Malah Dibacokilustrasi media sosial (pixabay.com/LoboStudioHamburg)

Jeffry menjelaskan, korban berkenalan dengan teman perempuannya melalui media sosial. Sang perempuan mengaku belum menikah sehingga timbul niatan dari korban datang ke rumah teman ceweknya di Kapanewon Kasihan.

"Jadi korban itu mengira pelaku adalah kakak korban dan tidak tahu kalau suami teman ceweknya. Teman kenalan ceweknya melalui media sosial mengaku masih single," ucapnya.

3. Terlapor terancam hukuman dua tahun delapan bulan

Apes, Melamar Cewek Idaman, Pemuda asal Wates Malah DibacokIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Lebih jauh, Jeffry mengatakan saat ini terlapor atau pelaku pembacokan sudah diamankan oleh penyidik di Mapolsek Kasihan dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Terlapor atau pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan," katanya.‎

Baca Juga: Polisi Tangkap 13 Pelajar di Bantul, Ditemukan Bawa Senjata di Motor  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya