Masa Pandemik Peredaran Narkoba di Bantul Justru Meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Masa pandemik yang berlangsung sejak bulan Maret 2020 hingga saat ini tak menyurutkan peredaran narkoba di Kabupaten Bantul. Hal ini dibuktikan dengan jumlah kasus narkoba selama 2020 lebih tinggi dibanding tahun 2019.
1. Jumlah kasus narkoba tahun 2020 bertambah dibandingkan tahun 2019
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul (BNNK) Bantul Arifin Munajah mengatakan selama 2020 pihaknya menangkap tiga pelaku dalam dua kali operasi. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan hasil operasi tahun 2019.
"Tahun 2019 kita mengungkap satu kasus, sedangkan di tahun 2020 berhasil mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka. Artinya saat pandemik justru peredaran narkoba justru semakin naik," papar Arifin pada (1/2/2021).
Baca Juga: Warung Sate Klatak di Bantul Nekat Terima Konsumen di Atas Jam 20.00
2. Jumlah barang bukti sabu yang diamankan bertambah
Kasubag Umum BNNK Bantul Budi Suryono mengatakan juga mencatat terjadi jumlah peningkatan barang bukti. Pada tahun 2020 berhasil diamankan sebanyak 120 gram sabu, Sementara tahun 2019 hanya 90 sabu gram.
"Ada peningkatan barang bukti sebanyak 30 gram sabu," terang Budi Suryono.
3. Jumlah pemakai narkoba di tempat rehabilitasi meningkat
BNNK Bantul juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 20 pemakai narkoba pada tahun 2019. Sedangkan pada tahun 2020 meningkat menjadi 65 orang.
"Target kami hanya 10 orang saja namun justru 20 orang yang dilakukan rehabilitasi pada tahun 2019," ungkapnya.
Baca Juga: Kisah Penyelamatan Penambang Pasir di Sungai Opak, 1 Orang Hilang