Lebih Sebulan Anggota Dewan Bantul, Nganggur

Tunggu surat pengesahan pimpinan definitif dari gubernur

Bantul, IDN Times - DPRD Kabupaten Bantul hingga saat ini belum menerima surat pengesahan dari Gubernur DI Yogyakarta terkait nama pimpinan sementara. Surat telah dikirimkan Sekretaris Dewan DPRD Bantul beberapa minggu lalu.

Belum adanya pimpinan definitif praktis membuat anggota DPRD Bantul yang dilantik tanggal13 Agustus lalu, nganggur. 

1. DPRD Bantul tunggu surat pengesahan pimpinan definitif

Lebih Sebulan Anggota Dewan Bantul, NganggurIDN Times/Istimewa

Wakil Ketua I DPRD Bantul, Nur Subiantoro mengatakan meski belum bisa bekerja namun anggota dewan sudah menyiapkan tata tertib pembentukan komisi hingga Badan Kehormatan Dewan. Namun tatib tersebut belum dapat ditindaklanjuti karena terbentur surat dari Gubernur DI Yogyakarta. 

"Ya untuk mengetok tata tertib harus ada pimpinan dulu," katanya, Rabu (25/9).

Baca Juga: Malioboro Coffee Night #3 Bakal Ramaikan Hari Jadi Kota Yogyakarta

2. Sudah banyak pekerjaan yang menanti

Lebih Sebulan Anggota Dewan Bantul, NganggurIDN Times/Daruwaskita

Lebih lanjut Nur Subiantoro mengatakan, saat ini sudah banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,  namun tidak bisa dirampungkan. 

"Kalau mungkin dalam minggu ini surat dari Gubernur DI Yogyakarta datang, kita bisa pastikan akhir September semua alat kelengkapan dewan terbentuk dan awal Oktober langsung bisa kerja," terangnya

3. Berharap konstituen memahami DPRD Bantul belum bisa bekerja‎

Lebih Sebulan Anggota Dewan Bantul, NganggurIDN Times/Daruwaskita

Saryanto, salah satu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Kabupaten Bantul mengaku walaupun belum mempunyai agenda kegiatan mantan Dukuh Blawong, Kecamatan Jetis ini tetap berangkat ke DPRD Bantul. 

"Saya tidak diutus oleh Fraksi Gerindra untuk masuk dalam pembahasan tatib, sehingga ya hanya datang saja ke kantor. Ngobrol saja sama teman," ungkapnya.

Sebagai mantan perangkat desa, pada awalnya ia mengira akan langsung dapat bekerja seperti saat menjadi dukuh. "Saya kan anggota baru jadi baru tahu untuk bisa kerja atau menjalankan tugas harus masuk dalam alat kelengkapan dewan," terangnya.

"Ya semoga konstituen saya memaklumi ketika sampai sekarang saya belum bisa bekerja," terangnya lagi.‎

Baca Juga: 4 Pelajar Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Berujung Kematian 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya