KPU Bantul: Mahasiswa yang Daftar Pindah Memilih Masih Minim

Kerja sama dengan BEM untuk sosialisasi pindah memilih

Bantul, IDN Times - ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah membuka layanan bagi mahasiswa yang hendak pindah memilih ke wilayah Bantul pada Pemilu 2024. Namun, jumlah pendaftar diakui masih sangat minim.

"Masih minim, padahal kita sudah membuka pelayanan pindah memilih di setiap kalurahan, kapanewon dan KPU Bantul," ungkap Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati, Selasa (4/9/2023).‎‎

1. Kerja sama dengan BEM untuk sosialisasi pindah memilih

KPU Bantul: Mahasiswa yang Daftar Pindah Memilih Masih MinimKampus UMY. (Dok. Humas dan Protokol UMY)

Wuri mengatakan pihaknya akan mengadakan sejumlah kegiatan untuk meningkatkan antusiasme mahasiswa yang ingin pindah memilih di Bantul. Di antaranya, menggelar zoom meeting dengan Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta serta melakukan live streaming melalui YouTube untuk memberikan informasi terkait prosedur dan pelayanan pindah memilih bagi mahasiswa. 

"Kami sampai saat ini memang tidak mengetahui jumlah mahasiswa yang berdomisili di Bantul namun menurut informasi ada sekitar 288 ribu mahasiswa di DIY," ungkapnya.

2. Tenggat hingga 15 Januari 2024

KPU Bantul: Mahasiswa yang Daftar Pindah Memilih Masih MinimKantor KPU Bantul, DIY. (IDN Times/Daruwaskita)

Bagi mahasiswa ataupun masyarakat umum yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ingin pindah memilih, Wuri menyebut masih ada waktu hingga tanggal 15 Januari 2024 untuk mendaftar pindah memilih. Sedangkan pasien atau keluarga pasien yang akan pindah memilih diberi waktu hingga H-7 sebelum pemilu.

"Ya mungkin karena waktunya masih lama, mahasiswa enggan buru-buru untuk mendaftar pindah memilih. Apalagi syaratnya selain KTP-El maka harus membawa alasan mengapa pindah memilih. Jika mahasiswa maka alasan pindah memilih harus mengurus di kampusnya. Tapi mendekati hari pemilihan umum saya perkirakan pendaftar pindah memilih akan banyak," terang Wuri.

Baca Juga: KPU Tak Menerima Tanggapan Daftar Calon Sementara DPRD Bantul

3. Pemilih yang pindah akan dilayani dengan surat suara cadangan‎

KPU Bantul: Mahasiswa yang Daftar Pindah Memilih Masih MinimIlustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Pemilih yang akan pindah memilih akan dilayani dengan suara cadangan sebanyak 2 persen di tempat pemungutan suara (TPS). Dengan jumlah DPT di Bantul mencapai 742.074 pemilih, maka jumlah surat suara cadangan sebanyak 14.841 surat suara.

"14.841 surat suara cadangan inilah yang nantinya diharapkan bisa melayani mahasiswa yang pindah memilih di Bantul," terangnya.

Dalam Pemilu 2024 mendatang, KPU Bantul juga membuka 22 TPS lokasi khusus dengan jumlah daftar pemilih tetap mencapai 4.150 orang. Sehingga potensi surat suara cadangan untuk memfasilitasi mahasiswa yang pindah memilih sudah berkurang 4.150 surat suara.

"Yang jelas sampai hari ini surat cadangan dua persen masih mencukupi ketika dilihat minimnya mahasiswa dan masyarakat yang mendaftar pindah memilih," tandasnya.‎

Baca Juga: KPU DIY: 161 Bacaleg DPRD Belum Lolos Berkas

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya