Korban Melapor, Polisi Sidik Kasus Dugaan Pelecehan Guru Ngaji

Orangtua empat korban pelecehan seksual lapor polisi

Intinya Sih...

  • Empat keluarga korban pelecehan seksual guru ngaji melaporkan ke Polres Gunungkidul.
  • Kasus akan disidik lebih lanjut dan pemeriksaan korban dilakukan di rumah sakit.
  • Guru ngaji diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 10 anak didiknya dan diusir dari kampung.

Gunungkidul, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual guru ngaji di Kapanewon Saptosari. Hal ini dilakukan usai empat keluarga korban membuat laporan resmi ke Polres Gunungkidul.

"Kami sampaikan kasus dugaan pelecehan seksual, sudah naik ke sidik (penyidikan)," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, Senin (29/7/2024).

1. Penyidik akan lakukan gelar perkara

Korban Melapor, Polisi Sidik Kasus Dugaan Pelecehan Guru Ngajifoto hanya ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ary mengatakan, setelah penyidikan akan dilakukan gelar perkara kasus ini untuk menetapkan tersangka. Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan korban di rumah sakit. Total ada empat orang keluarga yang melaporkan dugaan ini.

"Korban juga didampingi Dinas Sosial Gunungkidul," tuturnya.

2. Pemeriksaan terhadap korban masih tunggu keterangan kesehatan

Korban Melapor, Polisi Sidik Kasus Dugaan Pelecehan Guru Ngajiilustrasi kekerasan (pixabay.com/RosZie)

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, menambahkan pihaknya akan kembali memeriksa para korban. Namun, penyidik masih masih menunggu laporan kesehatan dari rumah sakit.

"Akan kita periksa lagi para korban namun keterangan kesehatan dari rumah sakit," kata Ahmad.

Baca Juga: Diduga Lecehkan Siswa, Guru Ngaji di Gunungkidul Diusir Warga

3. Kasus dugaan guru ngaji lakukan pelecehan seksual kepada 10 muridnya

Korban Melapor, Polisi Sidik Kasus Dugaan Pelecehan Guru Ngajiilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul berinisial S (30) diusir oleh warga dari kampung karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 10 anak didiknya.

Pj Lurah setempat, Subariman, mengaku telah menerima informasi tentang pengusiran guru ngaji tersebut dari kampung setelah dilaporkan melakukan pencabulan di TPA tempatnya mengajar. 

"Guru ngaji itu bilang tangannya geser nyenggol," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh wartawan, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, pertemuan antara guru ngaji dan 10 keluarga korban telah dilakukan. Hasilnya, guru ngaji diberi waktu 3x24 jam untuk meninggalkan tempat tinggalnya, sementara istri dan dua anaknya tetap tinggal di rumah karena pertimbangan anak-anak yang masih kecil.

"Para orangtua takut psikis anak terganggu jika guru ngaji masih tinggal di rumahnya," tuturnya. "Jadi yang meninggalkan rumah itu cuma yang pria, anak dan istrinya masih di rumah. Mungkin menunggu sudah mapan terlebih dahulu," katanya.

Lebih lanjut Subariman mengatakan guru ngaji tersebut sudah sejak beberapa bulan lalu membuka belajar agama, dan diikuti belasan anak-anak di bawah usia 12 tahun. Kasus ini awalnya tidak dilaporkan ke polisi karena mempertimbangkan kondisi psikis korban.

Baca Juga: Identitas Sosok Bersajam di Kasus Laka Mahasiswi Unisa Mengerucut

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya